JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mengkritik tindakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pengajuan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).
Menurut justin, tindakan Anies yang baru mencabut pengajuan banding terkait pengerukan Kali Mampang tersebut menandakan sikapnya yang terlambat dalam berpikir.
"Dalam dua hari kemudian mencabut kembali banding yang diajukan, sepertinya Anies memang telat mikirnya atau memang telat dewasanya," kata Justin pada wartawan, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: Anies Cabut Upaya Banding Putusan PTUN, Penggugat: Meski Plin-plan, tapi Kami Lega
Justin menilai sikap Anies yang sebelumnya mengajukan banding sangatlah konyol, karena tuntutan dalam perkara tersebut bukan aset atau material.
Ia juga menilai eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini sangat tega jika akhirnya tetap jadi mengajukan banding.
"Tega juga buat warga DKI, pembayar pajak termasuk untuk gaji dan fasilitas Pak Gubernur sendiri, tapi warga harus menempuh jalur hukum sekadar untuk Pak Gubernur bekerja nyata," ujarnya.
Baca juga: Anies Cabut Upaya Banding Putusan PTUN karena Pemprov DKI Sudah Keruk Kali Mampang
"Sudah gubernur, kalah di pengadilan, banding pula! Luar biasa konyol," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Anies Baswedan akhirnya mencabut permohonan banding atas putusan PTUN yang mewajibkan Pemprov DKI Jakarta melakukan pengerukan Kali Mampang.
Upaya banding itu dicabut pada Kamis kemarib setelah diajukan pada Selasa (8/3/2022). Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhana mengatakan, pencabutan upaya banding tersebut merupakan perintah langsung dari Anies.
"Pencabutan upaya hukum banding ini berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta," kata Yayan, Kamis.
Dia menyebutkan, Anies meminta banding dicabut karena putusan PTUN tidak menyatakan Pemprov DKI Jakarta melakukan perbuatan melawan hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.