JAKARTA, KOMPAS.com- Aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa Papua di dekat kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, untuk menolak pemekaran berlangsung ricuh pada Jumat (11/3/2022) siang.
Seorang anggota polisi, yakni Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon, diberitakan sampai harus dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka robek di bagian kepala usai diserang mahasiswa.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana.
"Iya benar anggota kami terluka di bagian kepala dan saat ini tengah dilakukan perawatan ke rumah sakit terdekat," kata Wisnu saat dihubungi, Jumat.
Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom mengatakan bahwa pemukulan dilakukan dengan menggunakan benda tumpul dan tangan kosong.
"Mahasiswa ada yang memukul dengan benda tumpul dan tangan kosong," ujarnya.
Maulana menyayangkan aksi anarkis tersebut. Menurutnya, polisi melakukan pengamanan secara humanis.
Namun, hal berbeda disampaikan oleh sejumlah pedemo yang mengaku dipukul hingga ada yang pingsan.
Nico, salah seorang peserta aksi yang diamankan polisi dan digiring ke Polda Metro Jaya mengatakan bahwa polisi melakukan penangkapan menggunakan kekerasan.
"Iya kami ditangkap di dekat Kemendagri. Ada kawan yang dipukuli di wajah sampai berdarah. Ada yang sampai merah (lebam), ada yang bajunya sampai robek," ujar Nico kepada wartawan.