DEPOK, KOMPAS.com - Rumah kos di jalan Abdul Wahab, Sawangan Lama, Depok, digerebek warga, pada Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Warga menduga, kos-kosan tersebut dijadikan tempat prostitusi dengan memanfaatkan aplikasi percakapan daring, MiChat.
Baca juga: Polisi Selidiki Penyebar Hoaks PAUD di Jakarta Barat Jadi Tempat Prostitusi Terselubung
Pepen, Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat mengatakan, pengerebekan bermula dari kecurigaan warga terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang sering membawa orang tak dikenal.
Kemudian, dua warga setempat berinisiatif menjebak pasutri itu melalui aplikasi MiChat.
"Warga menjebak dia untuk sewa, sudah sepakat Rp 300.000 sama cowok (dua warga) itu, sudah nego," kata Pepen, saat ditemui, Senin (14/3/2022).
Setelah sepakat, dua warga beserta RT dan tokoh masyarakat mendatangi kos untuk menggerebek. Namun, upaya itu telah diketahui terlebih dahulu oleh pasutri tersebut.
"Kami berenam ke atas (lantai kos). Tapi mereka udah pada ngumpet. Karena dia tau dari suaminya," kata Pepen.
"Karena kita naik duluan baru suaminya menyusul," sambung dia.
Aksi penggerebekan telah tercium, istri dan dua orang lain yang berada di kos itu bersembunyi di belakang.
Baca juga: Kisah Warga Bongkar Praktik Prostitusi di Depok, Menyamar Jadi Tamu hingga Dapat Bukti Rekaman
Akan tetapi, warga berhasil mengetahui lokasi persembunyian mereka. Warga juga menemukan alat kontrasepsi di kamar kos.
"Akhirnya mereka ketahuan. Mereka ngumpet di belakang, terdengar suara botol pecah sudah kabur ke belakang," kata Pepen. "Diperiksa ada dua kotak alat kontrasepsi di kamarnya," tutur dia.
Setelah itu, warga membawa mereka ke Polsek Bojongsari untuk ditindaklanjuti. "Dan dibawa lagi ke Polres Metro Depok," ucap Pepen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.