JAKARTA, KOMPAS.com - Massa dari Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) yang berunjuk rasa di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2022), mulai membubarkan diri.
Mereka mulai meninggalkan lokasi pukul 15.30 WIB, setelah dua perwakilan F-MRM diterima pihak Kementerian Perhubungan untuk menyampaikan tuntutan.
"Terima kasih untuk warga Marunda yang ikut serta aksi unjuk rasa ini. Semoga tuntutan kita semua didengar pemerintah, sehingga kita bisa aman dari pencemaran batu bara," kata Ketua F-MRM Didi Suwandi, di lokasi, Senin.
Tampak peserta unjuk rasa kembali menggunakan dua bus. Ada pula sejumlah massa aksi yang menggunakan sepeda motor.
Arus lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa terpantau ramai lancar. Aparat kepolisian mengatur lalu lintas dan menertibkan massa yang membubarkan diri.
Dalam aksi tersebut, F-MRM meminta pemerintah menyelesaikan masalah abu batu bara yang berdampak terhadap warga di Rusun Marunda, Jakarta Utara.
Warga mengeluhkan dampak abu batu bara yang diduga berasal dari tempat penampungan batu bara milik PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Pelabuhan Marunda.
Pengunjuk rasa menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni terkait tanggung jawab lingkungan, kesehatan dan sosial atas dampak abu batu bara.
Baca juga: Warga Marunda Sebut 3 Surat Tuntutan Mereka Terkait Pencemaran Abu Batu Bara Hilang di Kemenhub
Kemudian, mereka meminta pimpinan Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas (KSOP) Pelabuhan Marunda dievaluasi hingga diberikan sanksi karena dinilai lalai dalam mengelola pelabuhan dan menimbulkan dampak buruk bagi warga.
Selanjutnya, mereka meminta pemerintah mengevaluasi konsesi PT KCN yang dinilai telah lalai dan menimbulkan pencemaran berupa abu batu bara.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan tentang pencemaran abu batu bara di Rusun Marunda yang berdampak pada kesehatan warga terutama anak-anak.
Pencemaran diduga telah menimbulkan masalah pernapasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, dan ruang bermain anak yang penuh abu batu bara.
Baca juga: Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutan Warga Rusun Marunda yang Terdampak Abu Batu Bara
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Johny Simanjuntak, pada Minggu (6/3/2022).
Dalam menindaklanjuti itu, KPAI mendatangi sekolah satu atap yang terdiri dari SDN Marunda 05, SMPN 290 Jakarta, dan SLB Negeri 08 Jakarta Utara, pada Kamis (10/3/2022).
Lokasi sekolah tersebut berdekatan dengan aktivitas pengolahan batu bara, bahkan gunungan batu bara dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai 4 SMPN 290 Jakarta.