JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan pemerintah provinsi akan memberikan sanksi kepada pelanggar terkait dampak abu batu bara yang dirasakan oleh warga Rumah Susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara.
Warga mengeluhkan soal dampak abu batu bara yang diduga berasal dari tempat penampungan batu bara milik PT Karya Citra Nusantara (KCN).
"Evaluasi bahkan penindakan bagi siapa saja yang melanggar," ucap Riza, saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/3/2022).
Riza mengatakan, instansi terkait akan melakukan pengecekan dan pengawasan terkait pencemaran tersebut. "Nanti instansi terkait akan melakukan pengecekan atau pengawasan," ucap Riza.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan sanksi terkait pencemaran abu batu bara di Marunda.
"Saat ini kami sedang siapkan sanksi ya," kata Asep melalui pesan singkat.
Sebelumnya, Camat Cilincing Muhammad Andri mengatakan, keluhan warga Rusun Marunda kurang direspons oleh pihak perusahaan. Menurut Andri, mediasi antara warga dan pihak PT KCN sudah digelar beberapa kali.
"Sudah beberapa kali dimediasi, dialog KCN dengan warga, tetapi sepertinya KCN kurang respons dengan perwakilan warga," kata Andri, kepada Kompas.com, Senin (14/3/2022).
Andri mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan lapangan ke PT KCN. Ia menuturkan, pihaknya telah melakukan peninjauan lokasi bersama Dinas LH pada Januari 2022 lalu.
Hasil pemeriksaan, kata dia, akan disampaikan oleh Dinas LH. "Kami sama-sama tinjau lokasi bersama Dinas LH ke KCN, bulan Januari," ujar dia.
Dampak abu batu bara, terutama yang dialami oleh anak-anak, menjadi sorotan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Pencemaran diduga telah menimbulkan masalah pernapasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, dan ruang bermain anak yang penuh abu batu bara.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Johny Simanjuntak, pada Minggu (6/3/2022).
Baca juga: Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutan Warga Rusun Marunda yang Terdampak Abu Batu Bara
Dalam menindaklanjuti itu, KPAI mendatangi sekolah satu atap yang terdiri dari SDN Marunda 05, SMPN 290 Jakarta, dan SLB Negeri 08 Jakarta Utara, pada Kamis (10/3/2022).
Lokasi sekolah tersebut berdekatan dengan aktivitas pengolahan batu bara, bahkan gunungan batu bara dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai 4 SMPN 290 Jakarta.