Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Keluhan Warga Marunda Terdampak Abu Batu Bara, Wagub DKI: Penindakan bagi Pelanggar

Kompas.com - 14/03/2022, 16:35 WIB
Singgih Wiryono,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan pemerintah provinsi akan memberikan sanksi kepada pelanggar terkait dampak abu batu bara yang dirasakan oleh warga Rumah Susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara.

Warga mengeluhkan soal dampak abu batu bara yang diduga berasal dari tempat penampungan batu bara milik PT Karya Citra Nusantara (KCN).

"Evaluasi bahkan penindakan bagi siapa saja yang melanggar," ucap Riza, saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Pencemaran Batu Bara di Rusunawa Marunda, Warga: Makin Sering Terjadi sejak 2018, Seolah Tak Ada Solusi

Riza mengatakan, instansi terkait akan melakukan pengecekan dan pengawasan terkait pencemaran tersebut. "Nanti instansi terkait akan melakukan pengecekan atau pengawasan," ucap Riza.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan sanksi terkait pencemaran abu batu bara di Marunda.

"Saat ini kami sedang siapkan sanksi ya," kata Asep melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Camat Cilincing Muhammad Andri mengatakan, keluhan warga Rusun Marunda kurang direspons oleh pihak perusahaan. Menurut Andri, mediasi antara warga dan pihak PT KCN sudah digelar beberapa kali.

"Sudah beberapa kali dimediasi, dialog KCN dengan warga, tetapi sepertinya KCN kurang respons dengan perwakilan warga," kata Andri, kepada Kompas.com, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Camat Cilincing Sebut Keluhan Warga Rusun Marunda soal Dampak Abu Batu Bara Kurang Direspons Perusahaan

Andri mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan lapangan ke PT KCN. Ia menuturkan, pihaknya telah melakukan peninjauan lokasi bersama Dinas LH pada Januari 2022 lalu.

Hasil pemeriksaan, kata dia, akan disampaikan oleh Dinas LH. "Kami sama-sama tinjau lokasi bersama Dinas LH ke KCN, bulan Januari," ujar dia.

Dampak abu batu bara, terutama yang dialami oleh anak-anak, menjadi sorotan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Pencemaran diduga telah menimbulkan masalah pernapasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, dan ruang bermain anak yang penuh abu batu bara.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Johny Simanjuntak, pada Minggu (6/3/2022).

Baca juga: Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutan Warga Rusun Marunda yang Terdampak Abu Batu Bara

Dalam menindaklanjuti itu, KPAI mendatangi sekolah satu atap yang terdiri dari SDN Marunda 05, SMPN 290 Jakarta, dan SLB Negeri 08 Jakarta Utara, pada Kamis (10/3/2022).

Lokasi sekolah tersebut berdekatan dengan aktivitas pengolahan batu bara, bahkan gunungan batu bara dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai 4 SMPN 290 Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com