TANGERANG, KOMPAS.com - Tersangka terorisme berinisial To ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri di Perumahan Samawa Village, Jati Mulya, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022).
To disebut adalah anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Ketua RW di Perumahan Samawa Village, Lukman, menyebutkan bahwa kediaman To sempat digeledah.
Baca juga: Tersangka Teroris di Tangerang Disebut Ditangkap Saat Subuh
Penggeledahan dilakukan pukul 07.00 WIB, usai To ditangkap sekitar pukul 05.00 WIB.
"(Kediaman To digeledah) sekitar jam 07.00 WIB-an," ungkap Lukman saat ditemui, Selasa.
"Langsung Densus 88 datang ke sini (rumah terduga teroris) penggeledahan. Itu (penggeledahan) sekitar setengah jam," sambungnya.
Dia menyebutkan, setidaknya ada beberapa benda yang turut diamankan oleh Tim Densus 88, yakni empat buah buku, satu buah kartu ATM, dan satu ponsel.
Lukman mengaku tak mengetahui judul dari empat buku yang diamankan Tim Densus 88.
Baca juga: Tersangka Teroris Berstatus PNS di Tangerang adalah Bendahara JI
"Yang diamankan itu empat buah buku, enggak tahu saya buku apa saja. Satu (kartu) ATM, satu buku tabungan, satu HP. Jadi ada tujuh buah yang diamankan," papar dia.
Lukman sebelumnya mengatakan, To ditangkap seusai melaksanakan saat subuh.
"(Ditangkap) sekitar jam 05.00 WIB. Kejadiannya (penangkapan) di mushala perumahan ini, habis shalat subuh," ujar dia.
Menurut Lukman, istri To sedang berada di kediamannya saat tersangka teroris itu ditangkap. Karena tak kunjung pulang, istri To menuju masjid perumahan dan mengetahui bahwa suaminya sudah ditangkap.
"Dia (To) enggak sempat pulang, terus istrinya khawatir kenapa dia enggak pulang. Istrinya tanya-tanya, menyusul ke masjid, (To) sudah enggak ada," papar Lukman.
Baca juga: Kontroversi Munarman, dari Kasus Penganiayaan hingga Dugaan Terlibat Terorisme...
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyatakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, To merupakan seorang pegawai sipil negeri (PNS).
"Tersangka To juga seorang PNS/ASN (aparatur sipil negara)," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa.
Ramadhan tidak menginformasikan instansi tempat To bekerja. Dia mengatakan To merupakan anggota kelompok JI.
Namun, Ramadhan belum menginformasikan detil soal peran dan keterlibatan To dalam jaringan JI.
Menurut Ramadhan, penangkapan To dilakukan pada pukul 04.52 WIB hari ini. To diamankan di kawasan Perumahan Samawa Village.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.