Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Bakal Tagih Pemprov Jabar Soal Pembuangan Sampah ke TPPAS Lulut-Nambo

Kompas.com - 15/03/2022, 18:29 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pembuangan sampah di wilayah Depok ke tempat pembuangan dan pemrosesan akhir sampah (TPPAS) Lulut Nambo, Bogor, belum dapat terealisasi.

Namun, pihaknya melalui Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono bakal menagih janji tersebut ke Pemprov Jabar.

"Kita tagih itu (ke Pemprov Jabar). Nanti saya minta dalam waktu dekat pak Wakil ke sana (Pemprov Jabar) temuin pak Sekdanya," ujar Idris kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Buang Sampah di TPPAS Lulut-Nambo, Pemkot Depok Dapat Jatah 320 Ton Per Hari

Menurut Idris, dalam proses pemilihan TPPAS Nambo sebagai pembuangan akhir sampah sudah disepakati soal ongkos operasionalnya.

"Yang lainnya sudah enggak ada masalah. Kita sudah sepakati tentang masalah biayanya. Tinggal operasinya saja," terang Idris.

"(TPPAS) Nambo kita sudah siap biayanya, truknya semuanya sudah siap," lanjut dia.

Untuk diketahui, Pemkot Depok mendapatkan jatah pembuangan sampah perharinya mencapai 350 ton. Namun, jatah tersebut dikenakan biaya Rp 125.000 per ton.

"Sehari dapat jatah buang sampah 350 ton dengan biaya pembuangan pertonnya Rp 125.000," imbuh Idris.

Baca juga: Sering Jadi Lahan Parkir Liar, Rel Petak Jalan Nambo-Cibinong Disterilkan dari Aktivitas Warga

Sebelumnya diberitakan, sampah di wilayah Kota Depok akan dibuang ke TPPAS Lulut Nambo, Bogor. Rencananya, hal ini akan dilakukan pada awal Maret 2022

Kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, rencana ini digagas setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung dinilai sudah melebihi kapasitas yang disediakan.

"Nambo, insya Allah pada awal bulan Maret, (sampah) sudah bisa dibuang ke sana. Mudah-mudahan teralisasi dan tidak ada hambatan," kata Idris dalam keterangan pers, dikutip dari situs resmi Pemkot Depok, Selasa (15/02/2022).

Idris menuturkan, Pemkot Depok dijatah 320 ton sampah per hari, untuk dibuang di TPPAS tersebut. Meski begitu, pihaknya sampai saat ini masih mencari tambahan tempat pembuangan sampah di daerah lain.

"Untuk di Nambo jatahnya 320 ton. Semoga ada tempat di daerah lain yang bisa digunakan untuk tempat tambahan," ujar Idris.

Baca juga: Pemkot Depok Ingin Ridwan Kamil Turun Tangan soal Relokasi TPA ke Nambo

Di sisi lain, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, lanjut Idris, Pemkot Depok diminta untuk dapat memanfaatkan lahan bekas TPA Cipayung. Hal itu dimaksudkan agar lahan bekas pembuangan sampah tidak terbengkalai.

"Sedang dipikirkan mau dimanfaatkan jadi apa, kalau lahan kosong pemanfatannya akan lebih mudah," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com