JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kekerasan seksual yang dialami anak perempuan berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, hingga kini belum terungkap.
Kasus ini dilaporkan oleh MBR, ayah ZF, ke Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan pada 24 Januari 2022. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS.
Korban diduga diperkosa oleh tukang siomay berinisial K alias Tebet yang biasa berkeliling di sekitar tempat tinggal ZF. Namun, polisi belum dapat menangkap K yang diduga telah kabur ke luar Jakarta.
Ibu korban, M, mengungkapkan kekesalannya karena belum ada titik terang atas kasus yang dialami anaknya itu.
Baca juga: Pemerkosa Anak di Jagakarsa Belum Ditangkap, Polisi Sebut Terduga Pelaku Kabur ke Luar Jakarta
"Ya Allah, pelaku belum ditangkap juga. Tidak tahu (sebenarnya) dicari atau tidak. Kami rakyat kecil yang tidak punya uang. Kayaknya keadilan di Indonesia hanya untuk yang punya uang," ujar M, Senin (14/3/2022).
Sejak kasus dilaporkan, M mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan (PPA) Polres Jaksel.
Dia juga pernah mempertanyakan perkembangan kasus tersebut, tetapi jawaban yang didapat hanya sebatas polisi sedang mencari pelakunya.
"Saya sudah BAP (diperiksa) dua kali, sampai detik ini tidak ada kabar apa-apa, tapi kalau (kasusnya) viral kami dihubungin terus-terusan," kata M.
Kasus kekerasan seksual tersebut juga mendapat sorotan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Ketua LPAI Seto Mulyadi menyayangkan pelaku belum berhasil ditangkap dan masih berkeliaran.
Pria yang akrab disapa Kak Seto itu menyinggung soal tagline Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ini kan artinya Presisi yang diandalkan Bapak Kapolri, apalagi ini menyangkut soal perlindungan anak, sangat sayang sekali," kata Seto, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Kak Seto Akan Sambangi Anak 6 Tahun Korban Pemerkosaan di Jagakarsa
Menurut Seto, selama ini LPAI telah bekerja sama dengan Mabes Polri, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan anak.
Ia mengaku khawatir masyarakat akan memberikan penilaian negatif kepada Polri jika belum berhasil menangkap pelaku.
"Pernah dulu juga ada (tagar) percuma lapor polisi dan sebagainya. Jangan sampai itu (Presisi) dikotori dengan tidak kecermatan, kecepatan, dari para petugas di bawah," kata Kak Seto.