Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Pengemudi Ojol yang Siram Air Aki ke Mantan Pelanggan sebagai Tersangka

Kompas.com - 16/03/2022, 19:21 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BJ (61), pengemudi ojek online (ojol) yang menyiramkan air aki ke mantan pelanggannya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kejadian penyiraman air aki tersebut menimpa seorang perempuan berinisial MD (31) pada Rabu (2/3/2022) lalu.

"Pelaku sudah ditahan sejak 3 Maret 2022. Sudah ditahan berarti sudah tersangka," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).

Menurut Slamet, MD langsung membuat laporan ke polisi usai menerima perlakuan tak menyenangkan tersebut. BJ ditangkap keesokan harinya.

Baca juga: Pengemudi Ojol Guyur Kepala Pelanggannya dengan Air Aki karena Kesal Antar Jemput Diakhiri

"Kurang dari 24 jam sudah bisa kita ungkap, dan pelaku sudah kita proses. Telah kita lakukan pemeriksaan," kata Slamet.

Kepada polisi, BJ mengaku melakukan hal tersebut lantaran kesal langganan ojek yang sudah belangsung selama 1,5 tahun itu diputus oleh MD.

"Alasannya dia itu kesal, kenapa kok enggak langganan antar jemput sama dia. Namanya langganan ojek kan," ungkap Slamet.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Slamet mengungkap bahwa pelaku tidak memiliki gangguan jiwa.

Baca juga: Pengakuan Wanita yang Disiram Air Aki oleh Ojol, Dibuntuti hingga Diancam Dibunuh

"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku normal-normal saja (perilaku kejiwaannya)," imbuhnya.

BJ hingga saat ini masih ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk. Ia pun disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com