Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Sesali Penertiban Kedai Kopi di Pesanggrahan, Sebut Satpol PP Tak Komunikasikan Dulu

Kompas.com - 16/03/2022, 20:06 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menertibkan kedai kopi dengan kontruksi bangunan menggunakan kontainer karena diduga tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Kedai kopi itu berada di pelataran Lapangan Mini Soccer Wins 63 di Jalan AMD Manunggal V, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Rabu (16/3/2022), kedai kopi berkelir oranye dan hitam itu telah roboh setelah ditertibkan petugas.

Baca juga: Disebut Tak Memiliki IMB, Kedai Kopi dengan Kontainer di Pesanggrahan Ditertibkan

Sebagian atap yang tampak seperti lahan parkir juga telah tergeletak di atas pelataran sarana olahraga tersebut.

Terlihat kedai kopi semi permanen itu tak ada bahan yang berasal dari beton, hanya kontainer yang dimodifikasi dan baja ringan.

Pengelola tempat, Sudarman menyesali penertiban kedai kopi yang dinilai menjadi penunjang saran olahraga karena dinilai tak ada komunikasi sebelumnya.

"Kejadian hari ini tidak bisa kami terima karena keadaannya tidak ada komunikasi dari mereka," ujar Sudarman saat ditemui di lokasi, Rabu.

Baca juga: Soal Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Rel Dekat JIS, KAI Masih Koordinasi dengan Pemkot

Menurut Sudarman, proses pembangunan sarana olahraga hingga penunjang lainnya itu telah melalui prosedur mulai dari tingkat warga hingga ke Kelurahan Petukangan Utara.

Bahkan, kata Sudarman, persoalan izin bangunan sarana olahraga pun juga telah diurus melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Selatan.

"Kami juga sudah berproses memperbaiki permintaan si pihak Satpol PP soal IMB. Sudah 80 persen," kata Sudarman.

"Saya pernah menandatangi surat bahwa saya bersedia membongkar kalau IMB kami tidak terbit. Tanda tangan di atas materai 10 ribu di pihak kelurahan," kata Sudarman.

Sudarman mengatakan, penertiban yang dilakukan Satpol PP seolah menghalangi niat baik untuk memfasilitasi para warga dalam kegiatan yang negatif.

"Ini seolah kok tidak didukung. Sementara target utama kami anak muda. Dari pada mereka kegiatan negatif hingga menyusahkan pihak penegak hukum," ucap Sudarman.

Lurah Petukangan Utar, Syopwani sebelumnya mengatakan, ada 70 personel gabungan dari Satpol PP, Polisi dan TNI yang dikerahkan dalam proses penertiban kedai kopi kontainer tersebut.

Hanya saja, Syopwani tak menjelaskan secara terperinci soal aturan perizinan bangunan yang menggunakan kontainer itu bisa ditertibkan.

"Ada sekitar 70 orang personel (gabungan) yang dikerahkan. Untuk teknis Citata dan Satpol yang berwenang menjawab saya hanya monitor pendampingan," kata Syopwani.

Syopwani menyarankan kepada pemilik kedai kopi yang masuk dalam pengelolaan sarana olahraga untuk koordinasi dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Iya untuk teknis perizinan silahkan warga masyarakat konsultasi ke PTSP," ucap Syopwani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com