DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Kota Depok memeriksa kandungan yang terdapat dalam minyak goreng bermerek Wasilah 212. Sebab, warga mengeluh minyak goreng tersebut tidak jernih.
Adapun polisi telah menyegel gudang penyimpanan minyak goreng Wasilah 212 di Jalan Raya Pasir Putih, Sawangan, Depok, pada Selasa (15/3/2022).
"Kita lakukan pendalaman kepada para ahli untuk mendapatkan pernyataan apakah barang ini asli atau palsu," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno, saat memberikan keterangan, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Polisi Sita 2.300 Kemasan dari Gudang Minyak Goreng Wasilah 212 di Depok
Menurut Yogen, kandungan minyak goreng yang diproduksi di gudang Bhakti Karya mesti diperiksa lebih lanjut.
Dia mengatakan, pihak produsen dapat diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, apabila terbukti mengoplos atau mengemas ulang minyak goreng.
"Belum ada (penerapan pasal). Tapi yang jelas akan kita terapkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen karena ada perubahan kemasan," kata Yogen.
"Isinya apabila dioplos, jelas Undang-Undang tentang Perdagangan juga," imbuhnya.
Sebelumnya Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Bojongsari Kompol M Syahroni mengatakan, penyegelan gudang minyak gorent "Wasilah 212" berawal dari laporan masyarakat.
Menurut Syahroni, warga mengeluh minyak goreng tersebut tidak jernih. Warga juga menduga minyak goreng yang dijual oleh Gudang Bhakti Karya adalah minyak goreng curah yang dikemas ulang.
"Berawal dari keluhan warga, minyak goreng di sana enggak bersih padahal itu minyak goreng kemasan, tapi kayak minyak goreng curah," kata Syahroni, Rabu (16/3/2022).
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, minyak goreng tersebut berwarna kuning kecoklatan, tak seperti minyak goreng kemasan lainnya yang kuning jernih.
Selain itu, minyak goreng tersebut tampak keruh layaknya minyak curah, bedanya tidak terdapat buih putih pada minyak goreng itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.