Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DJ Chantal Dewi dan Rekannya Rutin Beli dan Pakai Sabu Sebulan 3 Kali

Kompas.com - 17/03/2022, 16:46 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis sekaligus disc jockey (DJ) Chantal Dewi dan tiga orang rekannya rutin memesan dan mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama-sama.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba AKBP Akmal mengatakan, CD dan tiga rekannya membeli dan menggunakan sabu sebanyak tiga kali dalam sebulan.

Dalam sekali transaksi, keempat tersangka membeli sabu seberat 1 gram untuk dikonsumsi bersama-sama.

Baca juga: Polisi Sebut DJ CD yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba adalah Chantal Dewi

"Beli 1 gram Rp 1,5 juta, mereka pakai bertempat. Dalam waktu satu bulan, mereka pakai tiga kali, jadi 3 gram dalam sebulan," ujar Akmal, Kamis (17/3/2022).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Akmal, CD mengaku mendapat narkotika jenis sabu yang dikonsumsinya dari ketiga orang rekannya.

Penyidik pun kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga orang tersebut untuk mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

"Sementara ini, pengakuannya CD dapat dari temannya," kata Akmal.

Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sekaligus disc jockey (DJ) Chantal Dewi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, DJ Chantal Dewi dan 3 Rekannya Ditahan Polda Metro Jaya

Zulpan mengungkapkan bahwa Chantal Dewi ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan sekitar pukul 11.30 WIB.

Dari penangkapan tersebut, penyidik mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu yang diduga dikonsumsi oleh Chantal.

"Ditangkap Rabu 11.30 WIB malam di Apartemen Cilandak. Barang buktinya sabu," kata Zulpan.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menangkap tiga rekan artis Chantal Dewi terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Ketiga orang yang ditangkap itu berinisial AG (35), DS (44), dan SM (45). Para pelaku ditangkap setelah penyidik melakukan pengembangan dari hasil pemeriksaan DJ Chantal Dewi.

Baca juga: Polda Metro Juga Tangkap 3 Teman DJ Chantal Dewi Terkait Kasus Narkoba

"Ditangkap di TKP kedua, Kamis 17 Maret 2022 Pukul 00.30 WIB bertempat di Duren Sawit, Jakarta Timur," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Kini, CD, AG (35), DS (44), dan SM (45) telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka pun langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.

"Ancaman pidana empat tahun penjara," kata Zulpan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com