Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minyak Goreng Mahal, Langka, lalu Mahal Lagi...

Kompas.com - 18/03/2022, 05:55 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Minyak goreng terus menjadi perbincangan hangat publik akhir-akhir ini. Bahan kebutuhan pokok itu harganya mahal dan sulit didapat.

Hal itu dirasakan oleh warga di seluruh daerah, termasuk di Ibu Kota. Pemerintah belum juga bisa memecahkan masalah ini meskipun sejumlah kebijakan sudah diambil.

Baca juga: Minyak Goreng Kembali Melimpah Saat Harganya Naik, Warga: Terbukti Bukan Emak-emak yang Timbun

Mahal Sejak Akhir Tahun Lalu

Catatan Kompas.com, harga minyak goreng sudah mulai mengalami kenaikan sejak akhir tahun lalu. Kala itu harga minyak goreng kemasan bermerek sempat merangkak ke angka Rp 24.000 per liter.

Pemerintah pun akhirnya mengeluarkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022.

HET minyak goreng curah ditetapkan Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Baca juga: Minyak Goreng Kembali Beredar, Warga Terpaksa Beli meski Harga Melonjak Drastis

HET yang berlaku mulai 1 Februari 2022 memang sempat membuat harga minyak goreng di pasaran turun. Hanya saja, ketika harga minyak goreng di pasaran sudah turun, keberadaan barang tersebut justru secara misterius lenyap.

Minyak goreng seharga Rp 11.500 hingga Rp 14.000 per liter di toko ritel, supermarket, pasar tradisional menjadi langka dan selalu cepat habis jika sewaktu-waktu ada pasokan datang. Kondisi itu terus terjadi sampai pertengahan bulan Maret.

Harga Minyak Goreng Kemasan Dikembalikan ke Mekanisme Pasar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berdialog secara virtual dengan para pelaku UMKM di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022).Dok. Kemenko Bidang Perekonomian Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berdialog secara virtual dengan para pelaku UMKM di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022).

Untuk mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng yang terjadi, pemerintah mencabut ketentuan mengenai HET yang sebelumnya berlaku.

Pada Selasa (15/3/2022) sore, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan harga minyak goreng kemasan tidak akan lagi diatur oleh pemerintah sebagaimana aturan sebelumnya, melainkan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.

“Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar basah,” ujarnya.

Baca juga: Warga: Begitu Subsidi Dicabut Pemerintah, Minyak Goreng Langsung Berbaris Rapi di Etalase

Dalam kesempatan itu, Airlangga juga mengumumkan pemerintah akan menyubsidi harga minyak goreng curah sehingga masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Sehari setelah pengumuman itu, Menteri Perdagangan M Lutfi pun lalu menerbitkan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 sebagai payung hukum. 

Minyak Goreng Melimpah tapi Mahal Lagi

Seorang pekerja menyusun minyak goreng kemasan di sebuah supermarket yang kini memberlakukan harga baru, Rp 44.900 per 2 liter dari sebelumnya, Rp 28.000 per 2 liter.KOMPAS.COM/DEWANTORO Seorang pekerja menyusun minyak goreng kemasan di sebuah supermarket yang kini memberlakukan harga baru, Rp 44.900 per 2 liter dari sebelumnya, Rp 28.000 per 2 liter.

Setelah pemerintah mengumumkan HET minyak goreng kemasan dicabut, stok minyak goreng pun langsung melimpah di pasaran, namun harganya kembali mahal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com