Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Napoleon Kedapatan Main HP di Lapas Cipinang, Bolehkah Napi Pinjam Ponsel Petugas?

Kompas.com - 18/03/2022, 05:56 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Inspektur Jenderal (Pol) Napoleon Bonaparte, kedapatan main handphone atau ponsel dari dalam lapas tersebut.

Itu terungkap saat Napoleon hadir sebagai terdakwa dalam sidang perdana dugaan tindak pidana kekerasan terhadap terpidana kasus penodaan agama Muhammad Kece, Kamis (17/3/2022).

Sidang digelar secara virtual. Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu mengikuti persidangan dari lapas tempat ia mendekam, Lapas Kelas I Cipinang.

Napoleon hadir lewat Zoom sekitar pukul 11.50 WIB, setelah diminta hadir oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang berada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca juga: Irjen Napoleon Terlihat Pegang HP di Lapas Cipinang, Kalapas: Hubungi Pengacaranya Pakai Ponsel Petugas

Namun, pada saat proses persiapan sidang, Napoleon terpantau memegang gawai yang pandangannya tepat ke depan kamera Zoom.

Jenderal polisi bintang dua itu bahkan terlihat sempat bercakap-cakap sambil tersenyum sebelum akhirnya dipanggil oleh Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Djuyamto.

Ketika itu juga, Napoleon tampak langsung bergegas menaruh kembali ponselnya dan persidangan dilanjutkan dengan diawali pertanyaan dari hakim terkait kondisi kesehatan Napoleon.

"Saudara Irjen Napoleon sehat?" tanya Hakim Ketua Djuyamto.

"Sehat, Yang Mulia," jawab Napoleon.

Baca juga: Satu dari Dua ART yang Tampar hingga Seret Balita di Cengkareng Melarikan Diri ke Lampung

Irjen Pol Napoleon Bonaparte dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022). Napoleon di sisi sebelah kiri layar nampak sedang menggunakan handphone. Padahal ia tengah menjalani hukuman atas kasus suap red notice Djoko Tjandra di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. KOMPAS.com/ Tatang Guritno Irjen Pol Napoleon Bonaparte dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022). Napoleon di sisi sebelah kiri layar nampak sedang menggunakan handphone. Padahal ia tengah menjalani hukuman atas kasus suap red notice Djoko Tjandra di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Pertanyaannya, bolehkah punya ponsel pribadi di dalam lapas/rutan?

Setiap narapidana/tahanan dilarang memiliki dan/atau memainkan ponsel dari dalam lapas/rutan.

Itu tertuang dalam Pasal 4 Huruf J Permenkumham 6/2013 yang berbunyi: Setiap narapidana atau tahanan dilarang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya.

Namun, Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan bahwa ponsel yang digunakan Napoleon merupakan ponsel petugas lapas, bukan milik pribadi.

"Memang betul dia (Napoleon) menggunakan HP pada saat sidang tadi untuk menghubungi lawyer-nya," ujar Tonny, Kamis kemarin.

Baca juga: Minyak Goreng Kembali Melimpah Saat Harganya Naik, Warga: Terbukti Bukan Emak-emak yang Timbun

Napoleon, lanjut Tonny, ingin menghubungi pengacaranya atas nama Ahmad Yani untuk memastikan sidang sudah dimulai atau belum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com