TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Ombudsman Banten menyesalkan langkah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nusantara di Tangerang Selatan yang diduga mendiskriminasi peserta didiknya dalam Ujian Tengah Semester (UTS) karena menunggak.
Ombudsman pun meminta Dinas Pendidikan untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Ombudsman menegaskan bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh layanan pendidikan.
"Ombudsman Banten mendorong permasalahan ini dapat segera direspon dan diselesaikan oleh KCD (Kantor Cabang Dinas) Kota Tangerang-Kota Tangerang Selatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten," ujar Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Banten Zainal Muttaqin, Jumat (18/3/2022).
Menurut Zainal, sekolah perlu memahami kondisi perekonomian orang tua siswa yang mungkin terdampak pandemi Covid-19 sehingga kesulitan membayar uang sekolah.
Yayasan atau sekolah yang menuntut orang tua untuk membayar uang sekolah terlebih dahulu sebelum ujian terlaksana berpotensi sebagai pelanggaran, imbuhnya.
Baca juga: Menunggak Uang Sekolah, Siswa SMK Nusantara Tangsel Ikuti UTS Susulan
"Hal ini sangat berpotensi menjadi pelanggaran hak anak di bidang pendidikan. Sementara, hak anak untuk ujian wajib dipenuhi pihak sekolah sebab hal itu dilindungi oleh UU Sisdiknas, PP, Permendikbud maupun UU Perlindungan Anak," ucapnya.
"Perlu ditekankan, yayasan di bidang pendidikan yang menaungi sekolah sifatnya sosial atau nirlaba," lanjut Zainal.
Ia menuturkan, ketika sekolah juga mengalami kesulitan keuangan karena banyak orang tua murid yang menunggak pembayaran uang sekolah, maka sekolah bisa menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari APBN atau BOSDA dari APBD.
Sekolah diminta untuk berkoorinasi dengan dinas terkait.
"Sekolah swasta tertentu seringkali masih membutuhkan bantuan pemerintah pusat dan daerah melalui dana BOS dan BOSDA. Jika masalahnya terkait banyak masyarakat yang tidak mampu, dapat dibantu melalui skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) misalnya," tutur Zainal.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus ART Aniaya Balita di Cengkareng yang Viral di Medsos
Sebelumnya diberitakan, siswa SMK Nusantara yang belum melunasi pembayaran uang sekolah akhirnya harus mengikuti UTS susulan.
Hal itu diungkapkan salah satu orang tua siswa berinisial PA. Ia menduga anaknya didiskriminasi karena belum melunasi uang sekolah.
Siswa yang sudah melunasi biaya sekolah diperbolehkan mengikuti UTS sejak pekan lalu, tepatnya pada 7 Maret 2022.
Sedangkan, anak PA dan siswa lainnya yang menunggak biaya sekolah akhirnya diperbolehkan mengikuti UTS sepekan kemudian, yaitu Senin, 14 Maret 2022.
"Kasihan kan namanya anak-anak. Mau ujian kepikiran, harusnya kan itu biar orang tua yang mikir," ujarnya saat dihubungi, Jumat (18/3/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.