JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Presisi Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap seorang laki-laki dan perempuan di Jalan Kemang Utara, Mampang, Jakarta Selatan, pada Minggu (20/3/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kepala Tim Khusus 3 Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya, Ipda Boas Natalis Dekison mengatakan, jajarannya curiga dengan tingkah laku dua orang itu karena berjalan sempoyongan.
"Kami menemukan seorang laki-laki dan seorang perempuan dalam keadaan mabuk, berjalan (kaki) di tengah jalan," ujar Boas, kepada wartawan, Minggu.
Baca juga: Polisi: Kawanan Penipu di Pasar Kenari Pakai Uang Kejahatan Untuk Pesta Sabu
Saat diberhentikan Tim Presisi, keduanya mengaku dalam keadaan mabuk. Setelah dites, keduanya positif menggunakan sabu.
"Kami tes, positif narkoba. Kami kemudian membawa pelaku ke Mapolres Jakarta Selatan," kata Boas.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga plastik kecil berisi sabu.
Boas mengatakan, barang bukti itu sempat dibuang oleh salah satu pelaku saat tim Presisi datang dan hendak menginterogasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.