JAKARTA, KOMPAS.com - Gitaris band Geisha, Roby Satria, kembali ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Hal itu dipastikan oleh Polda Metro Jaya usai mengungkap identitas asli gitaris band dengan inisial R yang ditangkap pada Sabtu (19/3/2022).
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika mengungkapkan identitas R yang kini tengah diperiksa oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Gitaris Berinisial R yang Ditangkap karena Narkoba adalah Roby Satria Personel Geisha
"Iya itu (Roby Satria, Personel band Geisha)," kata Zulpan melalui pesan singkat, Senin (21/3/2022).
Ditangkapnya Roby pada Minggu kemarin menjadi kali ketiga bagi sang gitaris karena berurusan dengan penyalahgunaan narkoba.
Roby pertama kali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 2013. Saat itu ia divonis 1 tahun penjara.
Pada November 2015, Roby kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Saat itu, dia terciduk menerima ganja seberat 1,5 gram dari seseorang yang dibawa oleh tukang ojek online.
Roby saat itu ditangkap saat hendak mengonsumsi ganja di kala berlibur di Bali. Ia pun divonis penjara selama 6 bulan.
Terbaru, Roby ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I. Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Mobri Cardo Panjaitan mengatakan, jajarannya mengamankan barang bukti 8 gram ganja.
"Kami amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," kata Mobri kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).
Baca juga: Gitaris Band Ternama Berinisial R yang Ditangkap karena Narkoba Ditetapkan sebagai Tersangka
Roby ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Roby kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang lainnya, AR.
"Ada satu orang yang kami jadikan tersangka juga, inisialnya AR," kata Mobri.
Mobri belum bisa menjelaskan lebih lengkap terkait penangkapan itu. Mobri hanya mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.
"(Karena) adanya laporan dari masyarakat," kata Mobri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.