DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono meminta kasus dugaan pengoplosan minyak goreng bermerek Wasilah 212 diusut tuntas.
Menurut dia, polisi harus bertindak tegas serta tak pandang bulu dalam mengusut kasus tersebut.
"Kepolisian harus tegas siapa pun orangnya," ujar Imam, dalam keterangannya, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Minyak Goreng Curah Dikemas Ulang dengan Merek Wasilah 212
Imam mengatakan, jika ditemukan fakta bahwa terdapat tindak pidana, polisi harus memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Kalau dia mengoplos berarti harus mendapatkan sanksi yang tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Imam.
Dia berharap, polisi mendalami kasus dugaan pengoplosan minyak goreng itu. Sebab, jika terbukti melakukan pengoplosan minyak termasuk tindak pidana.
"Saya berharap disusuri secara matang dan dalam karena yang namanya pengoplosan pasti kan ada UU hukum pidananya," ucap Imam.
Sebelumnya, polisi menyegel gudang minyak goreng Wasilah 212 yang diduga milik keluarga salah seorang anggota DPRD Jawa Barat berinisial RA.
Gudang minyak goreng bernama Bhakti Karya dan berlokasi di Jalan Raya Pasir Putih, Sawangan, Depok, didatangi Polres Metro Depok dan Polsek Bojongsari pada Selasa (15/3/2022).
"Perusahaan Bhakti Karya pemiliknya berinisial HP, yang salah satu anaknya merupakan anggota Dewan inisial RA (DPRD Jabar). Milik keluarga. Memang anggota Dewan pengelolanya itu," kata Kapolsek Bojongsari Kompol M Syahroni, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Polisi Sita 2.300 Kemasan dari Gudang Minyak Goreng Wasilah 212 di Depok
Menurut Syahroni, polisi mendatangi gudang tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di sana.
Menurut warga, warna dari minyak goreng yang disalurkan perusahaan Bhanti Karya berbeda dengan warna minyak goreng kemasan lain di pasaran.
"Berawal dari keluhan warga, minyak goreng di sana enggak bersih, padahal itu minyak goreng kemasan, tapi kayak minyak goreng curah," kata Syahroni.
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan minyak goreng dengan berbagai macam merek di sana. Pegawai di gudang tersebut mengaku melakukan pengemasan ulang minyak goreng.
"Jadi minyak goreng bermerek diubah dengan kemasan merek lain. Mereknya ada Wasilah 212, KITA 212," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.