Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui 3 Balita Korban Penganiayaan ART, Kak Seto: Mulai Terlihat Senyumnya

Kompas.com - 21/03/2022, 18:42 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, menemui tiga anak di bawah lima tahun (balita) terduga korban penganiayaan oleh asisten rumah tangga (ART) di Mapolsek Cengkareng, Senin (21/3/2022).

"Kami ke sini pertama mau menemui anak sebagai korban setelah terjadi tindak kekerasan yang sempat viral itu," kata Seto di Mapolsek Cengkareng, Senin (21/3/2022).

Seto mengatakan, ketiga balita itu terlihat mulai percaya diri. Hal itu terlihat dari tawa canda di hadapannya.

Baca juga: 2 ART Penganiaya 3 Anak Balita Majikan Ditetapkan sebagai Tersangka

"Pertemuan dengan korban ini kami lihat sudah mulai tumbuh rasa percaya diri, sudah mulai tumbuh senyumnya, tertawanya, dan ini yg kami dorong untuk terus menciptakan lingkungan yang kondusif," ungkap Seto setelah bertemu korban selama satu jam.

Seto akan terus memantau perkembangan psikologi ketiga korban. Ia pun bersedia jika diminta untuk melakukan perawatan psikologis terhadap korban.

"Kami dari LPAI sangat peduli dengan mereka. Kalau nanti kami mendapat undangan untuk memberikan treatment psikologisnya, kami juga siap," pungkas Seto.

Baca juga: Alasan 2 ART Aniaya 3 Anak Majikan di Cengkareng, Kesal Korban Sering Menangis dan Susah Makan

Selain menemui korban, LPAI juga menemui kedua tersangka penganiayaan kekerasan anak.

Sebelumnya, pada Kamis (17/3/2022), kedua tersangka dilaporkan ke Polsek Cengkareng oleh para penghuni dan sekuriti di komplek di Jakarta Barat.

Para tetangga memergoki kedua ART itu tengah menganiaya 3 malaikat kecil majikannya tersebut.

Aksi itu pun dilakukan di ruang terbuka, di sebuah taman di perumahan mewah itu. Mereka tidak sadar, saat itu ada orang yang menyadari tindakan mereka dan merekamnya.

Baca juga: Aksi Dua ART Aniaya Tiga Balita di Cengkareng: Cubit dan Pukul Korban hingga Luka Memar

Dalam rekaman yang diambil tetangganya itu, anak-anaknya kerap diperlakukan kasar selagi disuapi makanan.

Sesekali terlihat, anaknya yang berusia 3 tahun ditampar dan dahinya disundut makanan nugget yang masih panas.

Sementara dua anaknya yang kembar, berusia 1,5 tahun, terlihat dicubit, didorong, dan bahkan diseret.

Akibatny, Ardhie menyebut ketiga korban telah dilakukan pemeriksaan visum. Hasilnya, mereka mengalami sejumlah luka lebam.

"Tiga-tiganya menerima perlakuan kekerasan. Sudah ada hasil visum juga. Ada luka-luka lebam di perut, pipi, dan tangan," ungkap Ardhie.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dua pasal dengan ancaman hukuman pidana 8 tahun dan denda Rp 100 juta.

"Pasal yang diterapkan yakni Pasal 44 ayat 1 UU KDRT, dan pasal 76 c juncto 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 8 tahum dan denda Rp 100 juta, " pungkas Ardhie

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com