Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Pedagang Tahu Bulat Curhat soal Kenaikan Harga Minyak Goreng...

Kompas.com - 21/03/2022, 19:49 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Alwi (40), pedagang tahu bulat di Pasar Baru, Kota Bekasi, ikut terkena dampak kenaikan harga minyak goreng setelah pemerintah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi.

Alwi hanya bisa pasrah menerima kenyataan bahwa ia harus berdagang dengan untung yang tidak seberapa setiap harinya.

"Pasrah saja. Ya, paling rencananya sih, berhenti dagang dulu, tunggu minyak goreng normal, gitu. Tapi ya gimana, saking kepepetnya dijalanin saja," pasrah Alwi saat ditemui Kompas.com, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Wakil Wali Kota Depok Minta Kasus Minyak Goreng Wasilah 212 Diusut Tuntas

Alwi mengatakan bahwa saat ini dirinya hanya sanggup membeli minyak goreng curah dengan harga Rp 20.000 per liter yang digunakan sebagai bahan baku untuk menggoreng tahu bulat dagangannya.

"Sekarang itu Rp 25.000 per liter buat yang minyak goreng kemasan, kalau yang curah, Rp 20.000. Ya, untuk berdagang jadinya saya terpaksa pakai yang paling murah," katanya.

Alwi menuturkan, dengan harga minyak goreng saat ini, dirinya tidak banyak mendapatkan keuntungan.

"Ya, sedikit keuntungannya, sedikit banget, cuma ya gitu, dijalani saja," tambahnya.

Pedagang minyak goreng curah, Supendi (40) menyatakan bahwa ia juga merasakan dampak kenaikan harga minyak di pasaran.

"Barangnya (minyak goreng) susah didapat. Dari agennya juga suka kosong, waktu di subsidi malah susah," kata Supendi. ," ucapnya.

Baca juga: Minyak Goreng Curah Tak Diminati Warga: Dianggap Tak Higienis, Stok Juga Langka

Ketika Supendi mendapatkan stok minyak goreng curah untuk dijual, banyak warga yang sudah menunggu untuk membeli.

"Berebut, ini baru ada tadi pagi. Sempat kosong dari kemarin, terus juga tadi ada antrean," katanya.

Pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sejak Rabu (16/3/2022) lalu menyusul adanya kelangkaan yang terjadi belakangan ini.

HET minyak goreng yang berlaku sebelumnya mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Baca juga: HET Dicabut, Minyak Goreng Kemasan Berbagai Merek Penuhi Rak Pasar Swalayan, Harga Melambung

HET harga minyak goreng ditetapkan seharga Rp 11.500 hingga Rp 14.000 per liter.

Ketika harga minyak goreng turun dan sesuai HET, keberadaan barang tersebut di pasaran justru menjadi langka.

Namun, setelah HET dicabut, minyak goreng kemasan dengan berbagai merek terkenal kini mulai memenuhi rak yang sebelumnya lebih sering kosong di sejumlah pasar swalayan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com