JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang asisten rumah tangga (ART) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak majikan oleh Polsek Cengkareng.
Tersangka INA (18) dan ANI (29) diduga menganiaya tiga anak majikannya yang masih berusia di bawah lima tahun (balita).
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, polisi akan membawa kedua pelaku untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Baca juga: Temui ART Tersangka Penganiayaan Anak Majikan, Kak Seto: 1 Pelaku Punya Latar Belakang Traumatis
"Jadi dari penyidik akan membawa tersangka untuk dilakukan pemeriksaan ke psikiater di RS Kramat Jati," kata Ardhie saat ditemui di Mapolsek Cengkareng, Senin (21/3/2022).
Ardhie mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui apakah tersangka memiliki gangguan kejiwaan.
"Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui apakah tersangka ada kelainan kejiwaan atau tidak," lanjut Ardhie.
Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto menemui dua ART tersangka penganiayaan tiga anak majikan di Mapolsek Cengkareng, Senin.
Dalam pertemuan singkat itu, salah satu tersangka, INA (18), mengaku pernah mengalami kejadian traumatis semasa kecil.
Baca juga: Temui 3 Balita Korban Penganiayaan ART, Kak Seto: Mulai Terlihat Senyumnya
"Kami tadi menjumpai pelaku, pelaku muda (INA) mengaku memiliki latar belakang traumatik saat kanak-kanak dan remaja," kata Seto di lokasi yang sama.
"Memang, ini tidak bisa lepas dari pengalaman traumatik yang bisa meledak suatu saat," lanjut dia.
Kepada Seto, INA mengaku menerima tindak kekerasan dari orangtuanya
"Ia mengaku menerima tindak kekerasan, pertama itu dari orangtuanya semasa kanak-kanak," kata Seto.
Selain dari orangtua tersangka, ia juga mengaku menerima kekerasan dari majikan yang sebelumnya.
Baca juga: Alasan 2 ART Aniaya 3 Anak Majikan di Cengkareng, Kesal Korban Sering Menangis dan Susah Makan
"Kedua dari keluarga yg menampungnya (majikan) sebelum keluarga ini," pungkas Seto.
Seto menilai, pernyataan ini memungkinkan untuk diperlukannya pemeriksaan kejiwaan pada pelaku.
Sebab, selain salah satu tersangka yang mengaku mengalami tindak kekerasan, kata Seto, tersangka lainnya ANI, juga berlatar belakang seorang ibu.
"Mungkin juga perlu pemeriksaan psikiatri, sebab dilihat, bagaimana pelaku ini meski sudah punya anak, sebagai ibu, tapi kenapa bisa melakukan tindakan ini," kata Seto.
Di sisi lain, Seto mengatakan kedua pelaku mengakui bahwa tindakan yang mereka lakukan adalah salah.
Baca juga: 2 ART Penganiaya 3 Anak Balita Majikan Ditetapkan sebagai Tersangka
"Mereka mengakui bahwa tindakan ini merupakan sesuatu yang salah. Mereka pun meminta maaf," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.