JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti masih berlanjut.
Haris dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka dan baru saja menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (21/3/2022) kemarin.
Pantauan Kompas.com, Haris bersama kuasa hukumnya tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB. Sedangkan Fatia datang pukul 13.00 WIB, lebih awal dari jadwal yang ditentukan.
Haris tampak santai meski hendak menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Sesekali ia meminum kopi yang dibawanya sambil berjalan ke ruang penyidik.
Baca juga: Haris Azhar-Fatia Merasa Dikriminalisasi, Kuasa Hukum Luhut: Itu Hanya Bela Diri dan Bentuk Opini
Senada dengan Haris, Fatia pun terlihat santai dan bahkan mengaku siap menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Haris menyebutkan, ada tindakan politis dan upaya pembungkaman yang dilakukan kepolisian terhadap dia dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat menetapkan sebagai tersangka.
"Ini politis, ini upaya untuk membungkam, baik membungkam saya, membungkam masyarakat sipil, dan sekaligus ini menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum," ujar Haris di Mapolda Metro Jaya,
Sementara itu, Fatia menyebutkan bahwa penetapan dirinya dan aktivis Haris Azhar sebagai tersangka merupakan bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh pejabat negara.
"Ini kan bentuk kriminalisasi dari pejabat publik yang sebetulnya tidak terjadi hanya sekali," ujar Fatia kepada wartawan.
Baca juga: Selesai Diperiksa sebagai Tersangka, Haris Azhar dan Fatia Tak Ditahan
Menurut Fatia, upaya kriminalisasi dan pembungkaman ini kerap menimpa pihak-pihak yang mengkritik maupun menyuarakan adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kepada pemerintah.
"Terjadi juga kepada beberapa korban, pembela HAM yang aktif menyuarakan kritiknya, masukan kepada negara," kata Fatia.
Fatia pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti banyaknya kasus kriminalisasi tersebut, bukan malah melanggengkan praktik itu.
"Semestinya Presiden (Joko Widodo) menyoroti fenomena ini dan tidak sibuk mengkriminalisasi aktivis," ucap Fatia.
Selain itu, menurut Fatia, Jokowi juga seharusnya fokus menyoroti permasalahan yang terjadi di Papua.
"Tapi (Presiden harusnya) sibuk urusi Papua agar Papua tidak konflik terus," kata dia.