JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah menyelidiki dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan tim investigasi.
"Atas kejadian (pungli) kemarin, saya sedang mengirimkan tim untuk dilakukan investigasi," kata Syafrin, saat ditemui di Kantor Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Dishub DKI Akan Cek soal Dugaan Pungli di Pelabuhan Kali Adem
Syafrin mengatakan, praktik pungli terjadi karena pelaku memanfaatkan pelabuhan yang baru dibangun. Karena pelabuhan baru dibangun, maka sistem parkir resmi belum diterapkan.
"Ini pelabuhannya baru dibangun, dan tentu perparkiran belum dilakukan penataan karena kita sedang melakukan penataan secara keseluruhan," ucap dia.
Syafrin akan menindak tegas apabila pelaku pungli merupakan petugas dari Dinas Perhubungan.
"Jika yang bersangkutan adalah oknum dari Dishub, tentu kami akan memberikan tindakan yang tegas terhadap yang bersangkutan," tutur Syafrin.
Namun, dalam menentukan sanksi yang akan diberikan, Syafrin akan menunggu hasil pemeriksaan lebih dahulu.
"Itu sedang dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Baca juga: Ditargetkan Rampung 2021, Pelabuhan Kali Adem Diklaim Bakal Lebih Besar dari Marina Ancol
Sebelumnya diberitakan, sejumlah wisatawan di Kepulauan Seribu yang membawa kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir menginap sebesar Rp 100.000.
Pelabuhan Kali Adem merupakan salah satu lokasi pemberangkatan dan kedatangan wisatawan dengan tujuan Kepulauan Seribu.
Seorang wisatawan asal Jakarta Timur, Rosyid (41) mengaku terkejut saat hendak meninggalkan lokasi parkir mobilnya karena diminta Rp 100.000 untuk biaya parkir.
"Saya diminta Rp 100.000 untuk parkir, harga itu katanya karena kendaraan menginap. Menurut saya sangat mahal, terlebih tidak ada tiket yang dikeluarkan petugas sebagai bukti retribusi," keluh Rosyid, dikutip dari Antara, Minggu (19/3/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.