JAKARTA, KOMPAS.com - Hujan deras tidak menyurutkan aksi unjuk rasa kelompok buruh dan petani di depan kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2022).
Hingga pukul 13.10 WIB, massa pengunjuk rasa tetap bertahan dan tetap menyampaikan tuntutan agar pemerintah menurunkan harga minyak goreng.
Orator yang berada di mobil pengeras suara tampak makin bersemangat berorasi yang sesekali diiringi lagu.
Baca juga: HET Minyak Goreng Kemasan Dicabut, Warga: Mudah Ditemukan tapi Mahal, Sama Saja Bohong
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, massa yang berdemonstrasi berasal dari serikat buruh, serikat petani, dan elemen masyarakat lainnya.
Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah menurunkan harga sejumlah bahan pokok.
"Tuntutan yang kami sampaikan dalam aksi ini adalah turunkan harga minyak goreng, turunkan harga bahan pokok, dan ganti Menteri Perdagangan," ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa.
Dikutip dari Kompas.id, Kementerian Perdagangan mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang baru ditetapkan pada 1 Februari 2022.
Hal ini menyusul keputusan pemerintah menyubsidi harga minyak goreng curah menggunakan dana yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Setelah disubsidi, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah berubah dari Rp 11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter.
Baca juga: Buruh Gelar Demo di Depan Kantor Kemendag, Tuntut Harga Minyak Goreng Turun
Pemerintah juga akan melepas harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium ke mekanisme pasar.
Keputusan ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai menggelar rapat internal bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Sementara, Menteri Perdagangan juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium.
Melalui surat edaran itu juga, Kemendag menginstruksikan pengelola pasar untuk memasang spanduk HET minyak goreng curah yang baru, yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram mulai Rabu (16/3/2022) pukul 00.00.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.