JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Ahmad Nawawi mengatakan, pihaknya sudah memegang hasil sidang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Prasetio disidang oleh BK karena diduga melakukan pelanggaran etik terkait hak interpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai proyek Formula E.
"Sudah ada (hasil sidangnya)," kata Nawawi kepada Kompas.com, Selasa (22/3/2022).
Kendati demikian, Nawawi mengaku belum bisa membuka hasil sidang tersebut karena sampai saat ini belum membahasnya dalam rapat paripurna DPRD DKI.
Ia berharap, hasil rapat ini bisa dibawa ke paripurna pekan depan.
"Sebelum diparipurnakan hasilnya belum bisa dibuka," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dipanggil oleh BK DPRD DKI Jakarta pada Rabu (9/2/2022).
Prasetyo dipanggil BK setelah dilaporkan karena diduga melanggar kode etik dan tata tertib dalam melaksanakan rapat paripurna terkait interpelasi Formula E.
Dia dilaporkan oleh tujuh fraksi penolak hak interpelasi Formula E, yakni Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PAN, PPP-PKB, dan PKS pada 28 September 2021, sesaat setelah sidang paripurna interpelasi Formula E digelar.
Baca juga: Soal Interpelasi Formula E, BK Putuskan Ada atau Tidaknya Pelanggaran Ketua DPRD DKI Pekan Depan
Ketujuh fraksi menuduh Prasetyo melanggar administrasi rapat Badan Musyawarah (Bamus) dalam menjadwalkan sidang paripurna interpelasi.
Saat menjalani pemeriksaan, Prasetyo menegaskan bahwa dirinya tidak melanggar tata tertib sebagai ketua DPRD DKI yang ikut mengajukan dan menerima permohonan interpelasi terkait Formula E.
Sebab, ia menerima tanda tangan 33 anggota Dewan yang mengajukan hak interpelasi untuk mempertanyakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Formula E.
"Bahwasannya kami sebagai anggota Fraksi PDI-P dengan Fraksi PSI menandatangani. 33 orang mengusulkan interpelasi ke ruangan kerja kami sebagai ketua DPRD DKI," kata Prasetio dikutip dari kanal YouTube DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.