Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Pengembang Gadai Sertifikat Tanah Klaster di Tangsel Masuk Tahap Kesimpulan, Ini Gugatan Korban

Kompas.com - 23/03/2022, 18:06 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sidang kasus ingkar janji (wanprestasi) yang menjerat W, debitur sertifikat tanah sebuah perumahan di Tangerang Selatan telah berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (23/3/2022).

W memegang sertifikat tanah seluas 1.450 meter persegi, tempat berdirinya Klaster Jasmine Residence 4, Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Sertifikat itu sebelumnya digadai secara diam-diam oleh pengembang bernama Samtari kepada W dengan harga Rp 700 juta.

Baca juga: PN Tangerang Cek Perumahan di Tangsel yang Sertifikatnya Digadai Sepihak oleh Pengembang

Samtari kini juga telah ditangkap polisi.

Karena digadai diam-diam, para pembeli rumah di Klaster Jasmine Residence menggugat W secara perdata ke PN Tangerang.

Thodi Indra Sutami, kuasa hukum penggugat, mengatakan bahwa sidang perdata pada Rabu ini beragendakan pembacaan kesimpulan.

"Agenda hari ini penyampaian kesimpulan baik dari penggugat mau pun tergugat," sebutnya saat ditemui di PN Tangerang, Rabu.

Dia berujar, kesimpulan merupakan ringkasan dari petitum (gugatan), keterangan saksi selama persidangan, bukti yang diajukan, dan lainnya.

Baca juga: Pesinetron Iqbal Pakula Jadi Korban Pengembang yang Jual Sertifikat Tanah Diam-diam

Saat sidang, Thodi menyampaikan kesimpulannya kepada majelis hakim dalam bentuk soft copy.

Dia mengatakan, majelis hakim akan menjatuhkan vonis atas kasus perdata ini pada 6 April 2022.

"Setelah ini, tanggal 6 April 2022, nanti majelis hakim memberikan putusannya," tutur Thodi.

Dalam kesempatan itu, dia berharap agar majelis hakim PN Tangerang bisa mengabulkan gugatan kepada W sesuai dengan yang tercantum dalam kesimpulan tersebut.

"Harapan saya setelah pemberian kesimpulan dan hakim sudah melakukan pemeriksaan setempat (mengecek Jasmine Residence 3), hakim melihat objeknya ada, benar-benar menjadi tempat tinggal (oleh pembeli/korban)," papar Thodi.

Baca juga: Tipu Daya Pengembang di Tangsel, Gadai Sertifikat Tanah Perumahan, Korban Merugi Rp 20 Miliar

"Saya berhadap beliau (majelis hakim) ada hati nurani," sambungnya.

Berikut isi gugatan yang tercantum dalam kesimpulan tersebut:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com