Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajian Rencana PLTSa Terkendala Garis Sempadan Sungai, Pemkot Tangsel Perluas Pembebasan Lahan

Kompas.com - 23/03/2022, 18:58 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup berencana membentuk pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di TPA Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan.

Pihaknya masih mengkaji rencana tersebut, tetapi masih terkendala masalah garis sempadan Sungai Cisadane.

Karena itu, Pemkot Tangsel bakal menambah pembebasan lahan hingga 4 hektare agar kajian dalam final business case (FBC) dapat segera selesai.

Baca juga: Pilot Project PLTSa Bantar Gebang, Sulap 9.879 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

"Kita kan mundur nih berarti harus bebasin lahan baru kan. Kalau di zona yang satu kita itu cukup 5 hektare, menurut EDB (kemudahan dalam melakukan bisnis) yang ditunjuk dari Kementerian Keuangan cukup di situ," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan di Puspemkot Tangsel, Rabu (23/2/2022). 

"Tapi kan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) enggak mengizinkan karena aturan yang baru 100 meter dari muka sungai. Sekarang kita mundur bebasin lahan baru lagi, tambah sekitar 2,5 sampai 4 hektare," lanjut dia.

Ia menjelaskan, kondisi jarak PLTSa dengan garis sempadan sungai saat ini sekitar 50 meter.

Hal ini membuat BBWS Ciliwung Cisadane belum dapat mengeluarkan rekomendasi karena jarak antara PLTSa dengan garis sempadan sungai harus mencapai 100 meter sesuai aturan perundang-undangan.

Setelah penambahan area pembebasan lahan, pihaknya tinggal menunggu rekomendasi dari BBWS Ciliwung Cisadane serta persetujuan dari kementerian-kementerian terkait.

Baca juga: Sidang Kasus Pengembang Gadai Sertifikat Tanah Klaster di Tangsel Masuk Tahap Kesimpulan, Ini Gugatan Korban

Kemudian, langkah yang akan ditempuh pemkot selanjutnya untuk merealisasikan TPSa yaitu mengadakan proses pelelangan.

"Kita lagi tunggu kajian EDB. Nanti proses berikutnya baru keluar surat izin dari BBWS lalu dari Kementerian Keuangan, baru kita berjalan proses pelelangannya," ucap Pilar. 

Pihaknya sudah menganggarkan dana untuk pembebasan lahan pada tahun ini. Hal itu sudah disampaikan Bappeda (Badan Pendapatan Daerah) dalam bentuk laporan anggaran.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Wahyunoto, menyebut tahapan kajian atau FBC baru rampung sekitar 75 persen.

“Kuncinya sampai dapat FBC sudah bisa dilelang ke badan usaha yang tertarik untuk investasi. Proses FBC itu ada lagi dokumen-dokumen penunjang lain untuk kemudian dilelang, tapi titik krusialnya sampai di FBC sudah 75 persen lah,” tutur Wahyunoto kepada wartawan, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Kecelakaan Maut di Ciater Tangsel: Pengendara Motor Ditabrak Mobil dari Belakang lalu Terseret Ratusan Meter

Sambil menunggu persetujuan pihak-pihak terkait, Dinas LH akan melakukan layout ulang yang berlanjut pada kajian dampak sosial ekonominya.

Penyelesaian tahapan FBC sebenarnya telah mundur dari target yang direncanakan pada 12 Maret 2022.

Namun, Wahyu berjanji akan segera menyelesaikannya pada April 2022 mendatang. 

Diketahui, Pemkot Tangsel menargetkan pembangunan PLTSa TPA Cipeucang pada tahun ini, sementara pengoperasiannya ditargetkan berjalan pada 2024.

Pembangunan PLTSa di Kota Tangsel merupakan rencana yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 35 Tahun 2018. Adapun nilai investasinya mencapai hingga Rp1,8 triliun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com