JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pengemudi ojek online (ojol) berinisial BIF karena mencuri 44 besi alat bangunan proyek light rail transit (LRT).
Pencurian dilakukan tepat di proyek pembangunan Stasiun LRT Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (12/3/2022).
Wakapolsek Metro Setiabudi Kompol Firman mengatakan, pelaku saat diperiksa mengaku nekat mencuri puluhan batang besi itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Curi Besi Proyek Tol Saat PSBB, 2 Orang Residivis Diamankan Polisi
"Mencuri ulir besi-besi ini untuk dia jual dan hasilnya buat kebutuhan sehari hari," kata Firman di Polsek Metro Setiabudi, Rabu (23/3/2022).
Firman mengatakan, pelaku beraksi seorang diri. Dia membawa sejumlah besi curian menggunakan motor Honda Scoopy miliknya.
Adapun saat ini motor tersebut turut diamankan bersama 44 batang besi sebagai barang bukti hasil kejahatannya.
Baca juga: 3 Pencuri Besi Rel Kereta Api Diringkus, 2 di Antaranya Masih Pelajar
"Belum sempat dijual. Ini 44 besi dan sepeda motor diamankan sebagai barang bukti," kata Firman.
Sebelumnya, polisi menyebut pelaku mencuri sejumlah besi itu dilakukan secara bertahap. Sebelum melakukan aksinya, pelaku lebih dulu memantau situasi di sekitar.
Setelah dilihat sepi dari pekerja proyek, pelaku lalu masuk melalui pintu pagar proyek yang saat itu tidak dikunci.
"Beraksinya itu pada malam hari. Dia masuk ke dalam proyek lalu mengambil besi-besi itu kemudian dimasukan dalam karung dan keluar," kata Firman.
Pelaku bisa mencuri lebih dari tujuh besi di proyek pembangunan LRT setiap malam hingga mencapai 44 batang.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.