JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan turun tangan berkait polemik sengketa lahan yang berlokasi di Pancoran Buntu II, Pancoran.
Untuk diketahui, lahan itu milik PT Pertamina yang disebut telah diduduki oleh sejumlah warga hingga saat ini.
Dalam hal Pemkot Jaksel mempertemukan antara warga Pancoran Buntu II dengan PT Pertamina dan juga jaksa pengacara negara.
"Kita melakukan sosialisasi terhadap tanah negara. Lengkap ada pihak Pertamina, Satpol PP Provinsi. Kita undang sesuai dengan nama-nama 23 (warga Pancoran Buntu II)," ujar Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan Mahludin saat dikonfirmasi, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Pertamina Anggap PN Jaksel Tak Berwenang Tangani Sengketa Lahan Pancoran Buntu II
Namun, dari 23 warga yang saat ini disebut menduduki lahan milik Pertamina di Pancoran Buntu II, hanya tiga yang hadir dalam pertemuan itu.
Dengan demikian, rencananya sosialisasi dalam upaya penyelesaian masalah sengketa tanah itu akan kembali dilakukan beberapa waktu ke depan.
"Kita menunggu dulu arahannya nanti baru kita melakukan sosialisasi kedua atau ketiga," kata Mahludin.
Baca juga: Pertamina Bantah Rampas Lahan di Pancoran Buntu II
Mahludin meminta kepada warga untuk meninggalkan kawasan Pancoran Buntu II secara sukarela karena lahan yang saat ini diduduki sudah dipastikan milik negara.
Menurut Mahludin, pihak Pertamina telah menunjukkan bukti-bukti yang lengkap terkait kepemilikan lahan di Pancoran Buntu II.
"Saya rasa kalau kita melihat dari apa yang dimiliki Pertamina itu status jelas. Sertifikat sudah ada dan keputusan pengadilan juga. Jadi hak pertamina sebenarnya sebagai BUMN, aset negara itu mungkin harus kita amankan," ucap Mahludin.
Baca juga: Dua Pemberi Bantuan Hukum Warga Pancoran Buntu II Ditangkap dan Diperiksa Polisi
Permasalahan soal sengketa lahan yang ada di Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan ini telah terjadi beberapa tahun lalu.
Pada Maret 2021, bentrokan antarwarga pecah di sekitar Pancoran Buntu II. Bentrokan itu melibatkan warga Pancoran Buntu II dengan pihak yang diduga ditunggangi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.