TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satu dari lima tersangka yang diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri ditangkap di kediamannya di Cipayung, Ciputat, Tangerang Selatan.
Ia ditangkap pada Selasa (15/3/2022) pukul 10.55 WIB. HP dan empat lainnya ditangkap diduga terkait dengan media propaganda kelompok teroris.
HP (35) merupakan warga asli daerah Tangerang Selatan. Ia merupakan anak pertama dari lima bersaudara dan belum menikah.
Baca juga: Polri Ungkap Peran 4 Tersangka Teroris di Tangerang, Ada Tim Pengamanan DPO
Warga sekitar kediaman HP mengaku tidak tahu saat HP ditangkap. Justru mereka mengetahui kabar tersebut setelah informasi beredar di media massa.
"Enggak nyangka. Orangnya biasa-biasa saja, penampilannya juga kayak anak muda biasa," ujar seorang warga inisial A saat ditemui, Kamis (24/3/2022).
"Enggak ada yang tahu dia ditangkap. Pada kaget juga," lanjut dia.
Selain itu, warga inisial D mengaku mengenal keluarga besar HP. Sebab, mereka merupakan warga asli daerah tersebut.
"Ibunya rajin shalat, rajin ikut pengajian ibu-ibu, sosialnya bagus. Bapaknya juga ikut pengurus masjid sini," ujar D.
D menuturkan tidak ada yang mencurigakan dari sosok HP. Sehari-hari, HP berpakaian layaknya pemuda pada umumnya.
Hanya saja, kata dia, belakangan HP jarang terlihat bergaul dengan teman seusianya.
Namun, D menduga HP jarang terlihat karena sibuk bekerja. Ia kaget saat tahu bahwa HP ditangkap terkait kasus terorisme.
"Dari tampang muka saya yakin karena ada jenggot gitu, cuma enggak nyangka saja. Orangnya sopan, kalau nyapa sambil ngangguk-ngangguk," tutur D.
Setelah kejadian penangkapan tersebut, D pun kemudian berpesan kepada warga sekitar agar tidak mengikuti jika ada ajakan yang aneh atau mengarah ke tindakan terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.