JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menjadikan vaksin booster Covid-19 sebagai syarat mudik Lebaran. Dengan demikian, hanya mereka yang telah mendapatkan dosis lengkap vaksinasi Covid-19 (dosis pertama dan kedua) dan vaksin booster yang diizinkan mudik.
Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Warga Bekasi: Mau Enggak Mau...
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun menyediakan berbagai merek vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster, mulai dari Sinovac, AstraZeneca, Moderna, dan Pfizer.
Salah satu merek yang cukup banyak dicari untuk vaksin booster ialah merek pfizer. Pemprov DKI pun menyediakan merek vaksin Pfizer sebagai vaksin booster di berbagai sentra vaksinasi.
Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Ini Cara Daftar Vaksinasi Lewat JAKI
Berikut beberapa di antara sentra vaksinasi di Jakarta beserta jadwalnya, yang menyediakan vaksin booster Pfizer pada Jumat (25/3/2022):
Jakarta Pusat
Universitas Yarsi: 10.00-11.00
GOR Johar Baru: 09.30-11.00
RPTRA Mustika: 08.30-09.30
RPTRA Tanah Abang III: 08.30-10.30
BSI Kramat Raya: 09.00-11.00
Jakarta Timur
Sentra Vaksin Lotte Grosir Pasar Rebo: 08.00-13.30