Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 4 Bulan, Jambret Kalung Lansia di Tambora Ditangkap Saat Ngamen

Kompas.com - 25/03/2022, 15:08 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pelaku penjambretan kalung milik seorang lansia diamankan Polsek Tambora.

NY alias J (32) menjambret kalung di Jalan Pekapuran III, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada pertengahan November 2021 lalu. Dia masuk daftar pencarian orang (DPO) selama berbulan-bulan.

Kapolsek Tambora Kompol Rosana Labobar mengatakan, pelaku diamankan saat sedang mengamen di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Dua Jambret Kalung Berlian Rp 400 Juta Milik Barbie Kumalasari

"Jadi setelah berhasil mencuri, dia kabur. Pelaku teridentifikasi ada di Tegal. Baru kemarin kita temukan dia di Taman Sari," kata Rosana kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

Rosana menjelaskan, saat diamankan, pelaku sudah tidak memiliki perhiasan yang ia curi. Pelaku mengaku sudah menjual perhiasan seberat 3 gram tersebut.

"Dia mengakui, satu kalung emas itu sudah dijual dengan harga Rp 850.000. Kemudian ia gunakan Rp 460.000 untuk membayar kos dan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari," jelas Rosana.

Baca juga: Penjambret Pesepeda di Senayan Sudah Berulang Kali Beraksi, Hasil Jambret Dijual untuk Beli Sabu

Lanjut Rosana, pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan sudah dua kali dipenjara.

Pertama pada 2016 pelaku menjambret di wilayah Jakarta Barat dan divonis dua tahun penjara.

Kemudian pelaku kembali beraksi pada 2020 lalu dan hanya mendapat kurungan penjara satu tahun.

"Pelaku baru keluar penjara pada 2021 dan pada akhir tahunnya kembali beraksi jambret lansia," katanya.

Baca juga: Satu Penjambret Pesepeda di Flyover Senayan Residivis, Pernah Coba Jambret Kolonel TNI AL

Dalam melakukan aksinya, NY tidak sendiri. Saat menjambret kalung lansia tersebut, ia beraksi bersama kekasihnya, SN. Namun SN saat ini masih belum berhasil diamankan.

"Dia tidak sendiri, ada satu orang perempuan yang dijadikan DPO, saudara SN," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman lima tahun penjara.

Jambret kalung lansia saat sepi

Sebelumnya, kedua pelaku melakukan aksi penjambretan yang dikenakan seorang wanita lansia berinisial PJ (91).

"Saat korban berjalan di dalam lorong sempit, kemudian ada dua orang, pria an perempun yang mendahului lansia ini. Keduanua menyadari bahwa korban mengenakan kalung dan berjalan sendiri tertatih-tatih," kata Rosana.

Menyadari adanya kesempatan tersebut, keduanya pun segera mengambil paksa kalung korban.

"Di situlah muncul kesempatan dan minat mencuri barang itu. Kemudian, meski sudah mendahului korban, pelaku langsung kembali dan mengambil kalung korban," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com