JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit memastikan kedua kelompok pemuda yang terlibat tawuran di Pesanggrahan masih bersatatus pelajar.
Tawuran yang menyebabkan seorang berinisial C (18) tewas itu terjadi di Jalan RC Veteran, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (23/3/2022) dini hari.
Terkait kejadian itu, Ridwan pun meminta kepada semua pihak sekolah untuk memberikan sanksi tegas apabila ada murid yang terlibat kasus yang sama.
Baca juga: Kelompok Pemuda Tawuran di Pesanggrahan, Ingin Diakui sebagai Jagoan
"lakukan MoU apabila ada yang tersangkut masalah tindak pidana maka sekolah harus mengambil konsekuensi, (murid) di skors atau dikeluarkan dari sekolah," kata Ridwan pada Jumat (25/3/2022).
Selain itu, Ridwan mengimbau kepada pihak sekolah untuk melakukan pemantauan kepada murid usai jam belajar mengajar selesai.
"Juga ada kerja sama dgan masing-masing orangtua murid sehingga apa yang mereka lalukan di luar sekolah menjadi tanggung jawab bersama. Ini yang sudah kita sampaikan pada pihak sekolah," ucap Ridwan.
Baca juga: 1 Korban Tewas dalam Tawuran di Pesanggrahan, 7 Pemuda Jadi Tersangka
Diberitakan sebelumnya, tawuran terjadi karena kedua kelompok telah janjian di media sosial. Kedua kelompok itu lalu sepakat bertemu di lokasi.
Tak lebih dari satu jam, kedua kelompok itu tiba di tempat yang mereka sepakati.
Masing-masing pemuda di antara kedua kelompok lalu turun dari motor dan melakukan penyerangan. Mereka mengayunkan senjata tajam yang telah dipersiapkan untuk melukai lawan.
Baca juga: Kronologi Tawuran Antarkelompok di Pesanggrahan yang Menyebabkan Satu Pemuda Tewas
Polisi menyebut kedua kelompok yang terlibat tawuran itu bukan tergabung dalam geng motor, melainkan sejumlah pelajar dari berbagai sekolah.
Dari peristiwa itu, 11 orang ditangkap, sedangkan tujuh pelaku ditetapkan tersangka. Ketujuh tersangka berinisial WH, WZ, SMP, DAA, YGS, RMM, RKW.
Adapun satu di antara tujuh tersangka itu sebagai eksekutor melukai korban dengan senjata tajam. Sedangkan dua eksekutor lain masih dalam pengejaran.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari aksi tawuran tersebut. Barang bukti itu berupa tujuh senjata tajam dan sejumlah ponsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.