DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah mengeluarkan kebijakan soal pelarangan buka puasa bersama (bukber) pada bulan Ramadhan mendatang.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pelarangan bukber tak selaras dengan kebijakan pemerintah mengenai diperbolehkannya mudik Lebaran.
Menurut dia, pelarangan bukber pada saat Ramadhan masih dinilai kurang jelas. Pasalnya, bukber masih dapat dikontrol protokol kesehatan dan kapasitas jumlah orang yang hadir.
"Kalau kita undang misalnya 50 orang itu kenapa tidak? Ini pendapat saya ya, kan bisa terkontrol protokol kesehatan dan sebagainya," ujar Idris dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).
Menurut Idris, kebijakan mudik lebih sulit dikontrol dibandingkan bukber.
Baca juga: Kemenkes: Klaster Tarawih, Bukber, Perkantoran, hingga Mudik Sumbang Kenaikan Kasus Covid-19
Terlebih lagi, penerapan mudik juga membutuhkan penjagaan ketat, terutama masih dalam masa pandemi.
"Kalau mudik kan enggak terkontrol, siapa yang mengontrol coba? Teman-taman TNI-Polri juga capek jagain-nya di jalan," ujar Idris.
Ia menilai, justru sebaiknya masyarakat tidak diizinkan dulu untuk mudik saat ini. Pasalnya, belakangan muncul mutasi virus Covid-19 varian Omicron.
"Mendingan sementara sabar misalnya mudik dihentikan dulu atau dibatasilah. Kan masing-masing daerah kan sekarang lagi mutasi Omicron-nya, ini harus hati-hati," terang Idris.
"Artinya, nanti ketika mereka mudik. Kan mudik macam-macam, ada yang ke Sulawesi, Sumatera, dan sebagainya (khawatir) enggak terkontrol," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.