Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Diminta Laporkan Pedagang Pasar Anyar yang Jual Minyak Goreng Curah di Atas HET

Kompas.com - 27/03/2022, 13:21 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta warga untuk melaporkan pedagang di Pasar Anyar yang menjual minyak goreng curah di atas harga Rp 14.000 atau di atas harga eceran tertinggi (HET).

Diketahui, Pemkot Tangerang akan menyalurkan minyak goreng curah sebanyak 10 ton ke pedagang di Pasar Anyar pada Selasa (29/3/2022).

Pedagang wajib menjual minyak goreng curah itu dengan harga Rp 14.000 per liter.

Kepala Sub Koordinasi Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindagop-UKM Kota Tangerang Teguh Heryadi meminta warga untuk melaporkan pedagang yang tak menjual minyak dengan harga sesuai HET.

Baca juga: Pemkot Tangerang Akan Salurkan 10 Ton Minyak Goreng Curah ke Pasar Anyar, Pedagang Harus Jual Rp 14.000

"Nanti bisa dilaporkan kalau ada yang menjual di atas HET," tegasnya, dalam rekaman suara, Minggu (27/3/2022).

Teguh menekankan, pedagang yang menjual minyak goreng curah tak sesuai HET akan dikenakan sanksi.

Dia tak menyebut sanksi apa yang bakal diberikan.

Akan tetapi, para pedagang telah menandatangani pakta integritas soal menjual minyak goreng curah sesuai HET.

Menurut Teguh, pakta integritas itu juga telah dipegang oleh kepolisian dan kejaksaan.

"Di pakta integritas itu dicantumkan bahwa tidak boleh menjual minyak di atas HET, harus di Rp 14.000. Nah datanya itu semua sudah dipegang bukan hanya oleh Disperindag, dan Perusahaan Daerah Pasar Kota Tangerang, terlebih juga dari Polres dan kejaksaan, mereka pegang itu," paparnya.

Baca juga: TPU Karet Bivak Dipadati Peziarah, Arus Lalu Lintas Tersendat

"Nah kalau nanti ditemukan, bisa dikenakan sanksi," sambung dia.

Teguh menyebut bahwa sanksi tersebut akan diberikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan dari kepolisian.

"Kita hanya monitor dan melaporkan, nanti Satgas Pangan yang akan bergerak dari Polres," ucapnya.

Sebagai informasi, Disperindagop-UKM Kota Tangerang juga telah memasang spanduk di Pasar Anyar yang menuliskan bahwa minyak goreng curah yang disalurkan dipatok harga Rp 14.000.

"Kita juga akan pasang spanduk di pasar bahwa harga minyak curah di Pasar Anyar itu Rp 14.000, sesuai HET," sebut Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com