Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Tahun Kematian Akseyna Jadi Misteri, Ayahnya: Kami Tak Berhenti Kejar Keadilan

Kompas.com - 27/03/2022, 20:16 WIB
Muhammad Naufal,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga almarhum Akseyna Ahad Dory, pemuda yang kematiannya diselimuti misteri selama tujuh tahun, tak akan menyerah untuk mengusut kasus kematian tersebut.

Diketahui, Akseyna ditemukan tewas tepatnya di Danau Kenanga, Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, 26 Maret 2015, atau tujuh tahun lalu.

Pemuda yang saat itu menempuh pendidikan di jurusan Biologi Fakultas Matematika dan IPA UI, awalnya diduga bunuh diri.

Belakangan, polisi mengubah dugaannya: Akseyna korban pembunuhan.

Baca juga: 7 Tahun Menanti Penyelesaian Kasus Akseyna, Keluarga Terima Masukan untuk Kirim Surat ke Jokowi

Tujuh tahun terlewati, polisi belum mampu menemukan jawaban atas tewasnya Akseyna.

Ayah almarhum Akseyna, Marsekal Pertama TNI (Purnawirawan) Mardoto, menegaskan bahwa pihaknya tetap mencari keadilan atas kasus putranya.

"(Keluarga) tidak (akan menyerah). Jadi itu kita prinsipnya tetap mengejar untuk keadilan Akseyna," paparnya, pada Kompas.com, Minggu (27/3/2022).

"(Keluarga) tidak akan berhenti sampai belum ada penuntasan," sambung dia.

Sejumlah upaya berkait pengusutan kasus Akseyna telah dilakukan Mardoto dan keluarga.

Pada 8 Maret 2022, pihak keluarga mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Polda Jawa Barat, Polres Metro Depok, Polsek Beji, dan Komisaris Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Baca juga: Bingung Tak Dapat Update dari Polisi Soal Kasus Kematian Akseyna, Ayah: Dihentikan atau Bagaimana?

Namun, Mardoto mengaku bahwa hingga saat ini pihak keluarga belum mendapatkan respons dari Listyo dan lainnya.

Dugaan korban pembunuhan

Sebagai informasi, saat ditemukan, Akseyna diduga tewas dengan cara bunuh diri.

Namun, polisi saat itu tak berhenti menyelidiki. Sejumlah saksi, barang bukti, dan hasil visum kembali diperiksa.

Penyidik juga memanggil saksi ahli grafolog dari American Handwriting Analysis Foundation Deborah Dewi untuk memberikan keterangan terkait tulisan tangan pada surat itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com