Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Terduga Pelaku Penipuan di Diler Honda MT Haryono Sudah Beberapa Kali Beraksi

Kompas.com - 28/03/2022, 17:37 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penipuan yang dialami oleh calon konsumen di diler Honda MT Haryono, Jakarta Selatan.

Korban bernama Yunita Sari telah melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan.

Kepala Satuan Reserse Krimininal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ridwan Soplanit mengatakan, terduga pelaku diketahui telah melakukan aksi penipuan lebih dari satu kali.

"Iya sudah beberapa kali. Di Cilacap. Jawa Tengah," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Selidiki Dugaan Penipuan Beli Mobil di Diler Honda MT Haryono, Polisi Periksa Saksi

Ridwan mengatakan, terduga pelaku pernah terjerat kasus yang sama di wilayah lain, yakni penipuan kendaraan roda empat.

"Melakukan penipuan dengan objeknya kendaraan-kendaraan, terakhir sempat diproses. Dia pemain tunggal sudah berapa lama," kata Ridwan.

Diketahui, Yunita Sari sebelumnya membagikan cerita melalui Instagram pribadinya bernama @_yunita_sari_. Yunita mengatakan, penipuan tersebut terjadi pada Minggu (6/2/2022).

Peristiwa dugaan penipuan terjadi saat Yunita mendatangi diler Honda MT Haryono untuk melihat mobil yang diinginkan. Ia pun disambut oleh sales yang diketahui bernama Ruhan.

Dalam narasi yang diunggah di media sosialnya, Yunita mengatakan bahwa sales tersebut menggunakan atribut lengkap, seperti seragam, ID card, dan kartu nama.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Penipuan di Diler Honda MT Haryono, Korban Ditipu Rp 47 Juta

Setelah menyetujui untuk membeli unit tersebut, Yunita pun dijanjikan diskon Rp 10 juta. Kepada Ruhan, dia disarankan untuk mentransfer uang Rp 10 juta sebagai booking fee.

Senilai uang tersebut lalu ditransfer Yunita ke rekening atas nama Dedi yang dikenalkannya Ruhan sebagai supervisor.

Pada hari Senin, Ruhan meminta Yunita untuk mentransfer uang lagi sebesar Rp 37 juta agar mobil bisa dikirim pada hari Kamis.

Tak hanya itu, Yunita juga mengirim uang senilai Rp 134 juta untuk pelunasan ke rekening diler tersebut. Dia mengaku tidak curiga lantaran transaksi dilakukan di diler, lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kuitansi.

Ternyata diketahui bahwa SPK dan kuitansi tersebut adalah palsu. Setelah kejadian, Ruhan langsung tidak dapat dihubungi dan menghilang tanpa kabar.

Yunita pun mengakui sudah menghubungi diler Honda MT Haryono dan merasa kecewa kepada pihak diler. Pihak Honda menyebut akan membantu dengan menelusuri kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com