TANGERANG, KOMPAS.com - Penumpukan penumpang domestik dan internasional sempat terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, pada Minggu (27/3/2022).
Penumpukan penumpang internasional (pelaku perjalanan luar negeri/PPLN) disebabkan waktu kedatangan PPLN dari tempat berbeda secara bersamaan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Sementara itu, penumpukan lain disebabkan lamanya waktu yang dibutuhkan untuk penurunan bagasi penumpang Lion Air JT-137 di Terminal 2D Bandara Soeakarno-Hatta.
Berikut rangkuman berita terkait penumpukan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta pada hari Minggu kemarin:
Penumpukan PPLN mulanya beredar di media sosial, seperti Instagram dan Twitter, Senin (28/3/2022).
Akun Instagram @laporanjurnalis mengunggah dua video yang menggambarkan suasana penumpukan yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin ini.
Baca juga: Cegah Penumpukan PPLN, Lokasi Tes PCR di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Ditambah
Akun itu mengatakan, penumpukan PPLN itu disebabkan oleh mereka yang hendak skrining tes PCR.
"Diketahui, kejadian ini berasal dari para PPLN yang mengantre panjang untuk mendapatkan test PCR," tulis @laporanjurnalis dalam redaksinya, dikutip Senin.
Berdasarkan video itu, ratusan penumpang tampak sedang mengantre. Sebagian besar penumpang berdiri berdesak-desakan.
Ada juga penumpang yang terlihat sedang duduk di bangku yang tersedia.
Sebagian besar penumpang meletakkan koper atau barang bawaan mereka di troli masing-masing.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satgas Covid-19/Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto membenarkan bahwa ada penumpukan di antara PPLN yang terjadi pada Minggu kemarin.
Menurut dia, penumpukan itu disebabkan oleh PPLN yang tiba secara bersamaan.
"Potensi terjadinya penumpukan masih ada bila terjadi kedatangan saat bersamaan," kata Suharyanto pada Kompas.com, Senin.
Baca juga: Satgas Siapkan Langkah Cegah Penumpukan PPLN di Bandara Soekarno-Hatta
Dia mengakui, jumlah perjalanan internasional di Bandara Soekarno-Hatta meningkat usai peraturan soal karantina kesehatan dihapuskan.