JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Koja membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antitawuran di tingkat rukun warga (RW) Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Kepala Polsek Koja, Komisaris Polisi Mulyana mengatakan, satgas tersebut akan difungsikan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama Ramadhan.
"Pembentukan Satgas Antitawuran difungsikan sebagai pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dibentuk pada tingkat RW agar dapat mencegah terjadinya potensi tawuran di Kecamatan Koja," kata Mulyana, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap Puluhan Pemuda yang Hendak Tawuran di Ciracas, Enam Senjata Tajam Jadi Barang Bukti
Mulyana mengatakan, satgas tersebut akan bertugas untuk mengamankan wilayahnya pada waktu tertentu, yakni menjelang dan sesudah sahur, antara pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB.
Pihaknya juga sudah menyiapkan sanksi bagi warga yang kedapatan akan melakukan tawuran.
"Apabila pelaku terbukti melanggar hukum seperti kedapatan membawa senjata tajam maka dia akan kami tahan di sel," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Koja Mursani memastikan bahwa Satgas Antitawuran telah dibentuk di 13 RW.
Baca juga: Diduga Terlibat Tawuran, Pelajar 16 Tahun Tewas Dibacok Samurai di Tangerang
"Setiap RW nanti ada poskonya, fisiknya tidak berupa gedung, bisa saja seperti tenda darurat yang berdiri di titik-titik rawan tawuran," kata dia.
Adapun para anggota satgas terdiri dari pengurus RT, RW, dan tokoh masyarakat yang akan berkolaborasi dengan tiga pilar (Pemerintah, TNI, dan Polri), serta perangkat lainnya.
"Di sana Satgas RW berkolaborasi dengan aparat Tiga Pilar dan lainnya untuk bersama-sama menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing selama Ramadhan," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.