DEPOK, KOMPAS.com - Polisi akan mengembalikan 25 sepeda motor hasil curian yang berhasil disita dari para pencuri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, puluhan motor yang disita polisi akan dikembalikan kepada pemiliknya.
Dia berujar, masyarakat yang kehilangan kendaraan motor dapat diambil dengan membawa kelengkapan berkas-berkas.
"Akan dikembalikan pada masyarakat. Bagi yang kehilangan silahkan datang ke Polres Metro Depok membawa surat-surat yang sah," kata Yogen kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).
Dari 25 motor yang disita polisi saat ini, kebanyakan berjenis motor jenis matic. Sebab motor dengan spesifikasi matic mudah digondol oleh pelaku.
Baca juga: Bagi-bagikan Celurit Diduga untuk Tawuran, Tujuh Pelajar Ditangkap Polisi di Kalideres
"Paling banyak jenis matic, itu yang paling gampang diambil mereka," kata Yogen.
Kendaraan hasil curian awalnya hendak dijual para pelaku dengan harga yang bervariasi sesuai jenis motor. Kata Yogen, harganya berkisar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.
"Tergantung dari jenis dan tahun motor, sekitar Rp 2 juta-Rp 3 juta ya," ujar Yogen.
Atas kasus tersebut, para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara di atas lima tahun.
"Pelaku disangkakan pasal 363 curat hukuman di atas lima tahun," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Depok menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keempatnya kerap beraksi di wilayah Kota Depok dan sekitarnya.
Baca juga: Puluhan Orang Antre Minyak Goreng di Agen Sembako di Depok, Ada yang Rela Datang dari Bogor
Yogen mengatakan, empat tersangka tersebut ditangkap dalam kurun satu pekan.
"Dalam waktu satu pekan, kami berhasil amankan empat tersangka di dua lokasi berbeda, pertama di Rumpin Bogor dan kedua di Indramayu," kata Yogen.
Yogen menuturkan, para pelaku mengincar motor yang terparkir di rumah maupun di tempat perbelanjaan.
"Motor yang diparkir, baik itu di perumahan, kos-kosan, dan pusat perbelanjaan. Paling banyak jenis matic, seperti Honda Beat, itu yang paling gampang diambil mereka," ungkap Yogen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.