Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Verifikasi Pakar Forensik Kebakaran, Ini Partikel Berbahaya yang Muncul Saat Lapas Tangerang Dilalap Api

Kompas.com - 29/03/2022, 23:27 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus pakar forensik kebakaran, Bambang Hero Saharjo, sempat melakukan verifikasi pasca-kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang. Kebakaran lapas terjadi pada 8 September 2021, dini hari.

Hal ini dia ungkapkan saat menjadi saksi ahli dalam sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (29/3/2022).

Awalnya, majelis hakim bertanya apakah Bambang sempat dimintai keterangan oleh polisi soal kebakaran lapas. Kemudian, Bambang mengaku pernah melakukan verifikasi setelah kebakaran.

Baca juga: Ahli Sebut Kebakaran Lapas Tangerang Disebabkan Kabel Listrik yang Sudah Tua

"Iya, diminta penyidik Polda Metro Jaya memverifikasi kebakaran di Lapas Tangerang. Merespons verifikasi kemudian saya turun ke TKP pada tanggal 19 September 2021," ujar Bambang, Kamis.

Bambang menuturkan, saat proses verifikasi, timnya mendapatkan informasi bahwa ada empat partikel berbahaya yang timbul setelah Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang terbakar.

Keempat partikel itu yakni, carbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), partikulat PM 10, dan partikulat PM 2,5.

Ditemui seusai sidang, Bambang memaparkan, partikel SO2 sudah muncul di Blok C2 sejak pukul 23.00 WIB pada 7 September 2021. SO2 merupakan gas beracun dengan bau menyengat.

Dia menyebutkan, partikel SO2 di Blok C2 saat pertama kali muncul berjumlah 100,55 mikrogram per meter kubik.

Baca juga: Sarana Prasarana di Lapas Tangerang Dinilai Tak Memadai Untuk Tangani Kebakaran

Partikel itu kemudian meningkat hingga menyentuh 128,9 mikrogram per meter kubik pada pukul 02.00 WIB pada 8 September 2022.

Sama seperti partikel S02, PM 10 dan PM 2,5 juga muncul sejak pukul 23.00 WIB pada 7 September 2022.

Kemudian, partikel CO muncul pada 8 September 2022 pukul 00.00 WIB.

Adapun kebakaran lapas menyebabkan 41 warga binaan tewas pada hari kejadian, 8 warga binaan luka berat, dan 72 warga binaan lainnya mengalami luka ringan.

Delapan warga binaan kemudian meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang. Dengan demikian, total 49 warga binaan tewas akibat kebakaran tersebut.

Dalam kasus ini terdapat empat terdakwa, yakni Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar. Mereka merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com