BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Metro Bekasi Kota akan menunggu instruksi dari Polda Metro Jaya terkait dengan pelaksanaan Sahur On The Road (SOTR) di bulan puasa.
"Kita dari Kota Bekasi menunggu maklumat dari Polda Metro Jaya. Ketika Polda (sudah) melarang, maka akan kita tindak lanjuti," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki saat dihubungi, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Jelang Ramadhan, Pemkot Jaksel Bakal Atur Jam Operasional Tempat Hiburan dan SOTR
Hengki tidak mengelak bahwa kegiatan SOTR memang lebih banyak menimbulkan efek negatif dibandingkan efek positif.
Banyak pemuda yang menggunakan SOTR sebagai kedok untuk melakukan berbagai aksi kejahatan, salah satunya adalah tawuran.
"SOTR itu banyak disalahartikan oleh anak-anak remaja, jadi ajang balap liar, malah bahkan tawuran, terjadi korban jiwa. Itu yang tidak kita perbolehkan," lanjut Hengki.
Untuk menekan kegiatan SOTR, polisi berencana melakukan sosialisasi mulai dari tingkat Polsek hingga ke tingkat yang paling terkecil yakni tingkat RT.
"Kita sudah tindaklanjuti (untuk antisipasi). Bersama para Kapolsek, dengan RT dan juga RW," kata Hengki.
Baca juga: Cerita Warga di Kota Bekasi Buru-buru Divaksinasi Booster demi Bisa Mudik Lebaran
Meski tujuannya untuk beramal, kata dia, sebaiknya kegiatan tersebut tidak dilakukan di waktu yang rawan tindak kejahatan.
"Semua daerah di Kota Bekasi itu rawan, (jadi) kalau mau beramal, tidak perlu membagikan untuk sahur. Selesai shalat tarawih, itu juga bisa," tutup Hengki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.