TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui distributor PT Rajawali Nusindo, menjual minyak goreng curah ke pedagang di Pasar Anyar, pada Selasa (29/3/2022).
Minyak goreng curah dari pemkot tersebut dijual dengan harga Rp 13.000 per liter.
Pedagang yang boleh membeli minyak goreng curah itu hanyalah pedagang minyak goreng di Pasar Anyar.
Baca juga: Distribusi Minyak Goreng Curah di Pasar Anyar Hanya Boleh Dibeli Pedagang Minyak
Akan tetapi, diduga penyaluran itu tak sesuai sasaran karena ada dua pedagang kacang di pasat tersebut yang turut membeli minyak goreng curah.
Berikut merupakan rangkuman berita soal penyaluran inyak goreng curah yang tak sesuai sasaran itu:
Data 29 pedagang minyak goreng
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagop-UKM) Kota Tangerang Shandy Sulaeman mengatakan, ada 29 pedagang di Pasar Anyar yang membeli minyak goreng curah.
"Alhamdulillah hari ini kita bisa turunkan minyak goreng curah itu sebanyak 10 ton," ujar Shandy, saat ditemui, Selasa.
"Ada 29 pedagang (beli minyak goreng curah ke distributor)," sambung dia.
Baca juga: 29 Pedagang Pasar Anyar Beli Minyak Goreng Curah yang Didistribusikan Pemkot Tangerang
Shandy menyatakan, para pedang membeli minyak goreng curah dari distributor dengan harga di bawah harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 13.000 per liter.
Kemudian, Disperindagop-UKM Kota Tangerang mewajibkan para pedang menjual minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Shandy menambahkan, guna memastikan minyak goreng curah itu dijual sesuai HET, para pedagang menandatangani pakta integritas. Surat itu kemudian diserahkan ke kejaksaan dan kepolisian.
Jika ada pedagang yang menjual minyak goreng curah di atas HET, meka tim Satuan Tugas Pangan dari Pemkot Tangerang akan mengintervensi.
2 pedagang kacang ikut beli
Ida, pedagang di Pasar Anyar, ikut membeli minyak goreng curah yang didistribusikan Pemkot Tangerang.