JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/3/2022).
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan, peristiwa itu terjadi pukul 06.10 WIB, tepat di depan Gedung Gudang Garam.
Purwanta mengungkapkan, dalam kecelakaan itu, sebuah truk dengan nomor polisi B 9699 JD menabrak separator busway.
"Kendaraan dump truck nopol B 9699 JD berjalan dari arah selatan ke utara di Jalan Ahmad Yani wilayah Cempaka Putih menabrak separator busway," kata Purwanta dalam keterangannya, Rabu.
Baca juga: Sudah 7 Tahun Kasus Kematian Akseyna Belum Terungkap, Polisi Akui Belum Temukan Bukti Baru
Kemudian, separator busway tersebut terpental hingga mengenai pengendara sepeda motor bernomor polisi B 4943 yang sedang melintas.
Akibatnya, pengemudi sepeda motor berinisial WH mengalami luka di sejumlah bagian tubuh.
"Mengalami luka pada bagian kaki kanan robek dan wajah, dilarikan ke Rumah Sakit Islam Cempaka Putih," ucap Purwanta.
Baca juga: Viral Video Ambulans Bawa Pasien Dihalangi di Tol Cawang, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan menyebabkan truk dan sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian bodi.
"Truk mengalami kerusakan pada bagian depan dan sepeda motor juga mengalami kerusakan pada bagian depan," tutur Purwanta.
Sopir saat ini telah dimintai keterangan dan kejadian ini ditangani Unit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.