BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah jembatan penyeberangan orang (JPO) yang tersebar di Kota Bekasi banyak dikeluhkan oleh masyarakat akibat tidak terawat dan mengalami kerusakan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi Idi Sutanto menyebutkan, perbaikan JPO yang rusak di Kota Bekasi merupakan tanggung jawab pihak swasta.
"Terkait keluhan masyarakat soal infrastruktur JPO banyak yang rusak, itu pengelola dari swasta. Kami juga sudah bikin surat edaran soal JPO yang rusak untuk dibenerinlah," kata Idi saat dihubungi, Rabu (30/3/2022).
Baca juga: Sempat Disembunyikan Istri, Tukang Siomay yang Perkosa Bocah di Jagakarsa Akhirnya Tertangkap
Idi beralasan, pengelolaan JPO diserahkan kepada pihak swasta karena anggaran yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terbatas.
"Kami kalau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), anggarannya terbatas. Jadi kami kerja sama dengan swasta, mereka yang mengelola, mereka yang bertanggung jawab perbaiki," lanjut Idi.
Idi juga mengatakan bahwa terdapat beberapa JPO di Kota Bekasi yang akan habis masa izinnya.
Untuk menambah masa izin, Dinas BMSDA sudah memberikan syarat kepada pihak swasta untuk memperbaiki JPO-nya terlebih dulu.
"Dari awal pengelolaan dia 10 tahun nih, makanya sudah lama, sudah tua nih. Makanya setelah 10 tahun dia berhak untuk perpanjang lagi. Tapi syarat perpanjang, kami instruksi untuk perbaiki dulu, sama perawatanlah," jelas Idi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.