Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Lecehkan Mahasiswi, Pengajar Teater di Universitas Muhammadiyah Tangerang Dipecat

Kompas.com - 30/03/2022, 14:57 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - SB, pengajar teater di Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) dipecat pada 29 Maret 2022, usai diduga melecehkan seorang mahasiswi.

SB diduga melecehkan seorang mahasiswi semester 4 pada Februari 2022.

Rektor UMT Ahmad Amarullah berujar, SB diberhentikan secara permanen berdasarkan keputusan terbaru. SB diberhentikan secara tidak terhormat.

Diketahui, sebelumnya, pihak UMT hanya melarang atau menskors SB untuk mengajar selama 5 semester.

"Yang pertama, memberikan hukuman berupa pemberhentian permanen dan secara tidak terhormat kepada yang bersangkutan (SB) sebagai terduga pelaku pelecehan seksual," ujar Ahmad kepada awak media, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Kamera ETLE di Tol Baru Bisa Identifikasi Pelanggar Batas Kecepatan dan Muatan

Dalam kesempatan itu, Ahmad menambahkan bahwa SB bukanlah seorang dosen pengajar mata kuliah teater.

Berdasarkan surat keputusan (SK) Yayasan UMT Nomor 133 Tahun 2017, SB diangkat sebagai staf laboratorium teater FKIP UMT per 6 Februari 2017.

"Yang kedua soal pemberitaan dosen, yang bersangkutan bukan dosen, tapi staf laboratorium teater yang kami miliki memang," tutur Ahmad.

"Sesuai dengan SK dari yayasan nomor 133 tahun 2017, tentang pengangkatan tenaga kependidikan pada UMT, mengangkat yang bersangkutan sebagai staf laboratorium teater FKIP UMT per 6 Februari 2017," sambungnya.

Baca juga: Sempat Disembunyikan Istri, Tukang Siomay yang Perkosa Bocah di Jagakarsa Akhirnya Tertangkap

Kabag Humas UMT Agus Kristian sebelumnya mengungkapkan, pada mulanya, hubungan SB dan korban hanya sebatas hubungan antara pengajar dan mahasiswinya.

Namun, pada Februari 2022, korban merasa tindakan SB berlebihan dan tergolong sebagai tindak pelecehan seksual.

Kata Agus, pelecehan seksual itu terjadi di salah satu laboratorium di UMT saat SB dan korban sedang berlatih teater.

"Pas pamitan pulang atau bagaimana, say hi, atau bagaimana. Tadinya biasa saja, entah seperti apa mungkin ada yang kelewatan atau seperti apa, makanya mahasiswi ini enggak terima (dengan tindakan SB). Dan menganggap perbuatan si dosen itu (sebagai bentuk) pelecehan seksual," kata Agus kepada Kompas.com, Kamis (24/3/2022).

"Memang itu di laboratorium teater kami, di sini (UMT) kejadiannya (pelecehan seksual)," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilege' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilege" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang untuk Makan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com