JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil Honda HRV nomor polisi B 2475 TKO menghalangi laju ambulans yang tengah mengangkut pasien di Jalan Tol Cawang, Jakarta Timur. Pengemudi HRV itu ngotot enggan memberi jalan ambulans karena tengah berada di jalur lambat.
Pendamping sopir ambulans, Ares, menjelaskan, insiden penghalangan itu terjadi pada Senin (28/3/2022), sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat itu, Ares sedang membawa pasien yang hendak operasi ke Rumah Sakit (RS) Dharmais, Jakarta Barat.
"Posisi jalan kanan padat, terpaksa kami minta jalan kiri," ujar Ares, Rabu (30/3/2022).
Baca juga: Viral Video Ambulans Bawa Pasien Dihalangi di Tol Cawang, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Ares menyebutkan, beberapa mobil bersedia ke kanan saat kendaraannya meminta jalur kiri. Namun, mobil bernomor polisi B 2475 TKO itu justru enggan berpindah jalur dan mengadang laju ambulans.
"Dia (sopir mobil) nahan di kiri," kata Ares.
Sopir mobil HRV itu bahkan turun dari mobilnya untuk menyampaikan protes. Ia ngotot enggan memberi jalan ambulans karena tengah berada di jalur lambat.
"Dia turun dari mobil sambil bilang 'ini jalur lambat dan ambulans ke kanan'," kata Ares.
Baca juga: Ambulans Menuju RS Dharmais Dihalangi HRV, Pihak RS Angkat Bicara
View this post on Instagram
Ares dan sopir mobil itu sempat cekcok. Ares mengatakan, ambulansnya sempat terjebak lama di dalam tol. Namun pasien akhirnya bisa tiba di RS Dharmais dengan kondisi selamat.
"(Namun) alhamdulillah tidak menimbulkan hal yang tak diinginkan," ujar Ares.
Momen saat mobil HRV itu menghalangi ambulans terekam dari kamera video yang dipasang di mobil ambulans. Ares pun mengunggah video itu di akun tiktok Ares354 dan langsung viral di media sosial.
(Penulis Nirmala Maulana Achmad | Editor Kristian Erdianto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.