Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penimbun Solar Beromzet Rp 92 Juta Sehari Digerebek, Tersembunyi di Tempat Pembuangan Sampah

Kompas.com - 31/03/2022, 09:05 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kodim 0503 Jakarta Barat membongkar lokasi penimbunan solar di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (30/3/2022).

Komandan Distrik Militer 0503 Jakarta Barat Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa menceritakan tempat penimbunan ini terungkap berdasarkan informasi petugas di wilayah setempat.

"Awalnya petugas mendapatkan informasi terkait indikasi, setelahnya dilakukan pemantauan selama dua hari. Hasilnya ditemukan barang bukti bahwa telah terjadi penimbunan solar," kata Yudhiksa saat dihubungi wartawan, Rabu.

"Kemudian tadi pagi dilakukan penggerebekan penimbunan solar ilegal, berdasarkan laporan demikian," lanjut dia.

Baca juga: Tempat Penimbunan Solar di Kembangan Digerebek, Bos Penimbun dan 5 Kendaraan Diamankan

Yudhiksa menyatakan, tempat penimbunan solar itu terletak di lokasi tersembunyi, di balik tempat pembuangan sampah di tengah perkampungan di Kembangan Selatan.

"Lokasinya di tempat pembuangan sampah, di lingkungan perkampungan. Tidak jauh dari jalan raya. Tapi memang kalau tidak kita cermati, tidak ketahuan," sebutnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Yudhiksa, tempat penimbunan solar tersebut diduga sudah beroperasi hampir satu bulan belakangan.

"Mereka kurang lebih sudah 3 mingguan, hampir sebulan," imbuhnya.

Omzet Rp 92 juta sehari

Ia menjelaskan, pelaku awalnya membeli solar dari SPBU di Jakarta Barat. Solar kemudian disimpan ke mobil tangki yang ada di lokasi penimbunan.

Berdasarkan keterangan pelaku, solar-solar tersebut rencananya akan dijual kembali pada proyek konstruksi yang menggunakan alat berat dengan harga yang lebih mahal.

"Katanya ada yang mesan dari proyek yang menggunakan alat berat. Tapi belum tahu secara spesifik di mananya. Pokoknya di wilayah Jakarta," kata Yudhiksa.

Baca juga: Tempat Penimbunan Solar di Kembangan Tersembunyi di Balik Tempat Pembuangan Sampah

Ia menyebutkan, pelaku menjual solar tersebut dengan harga lebih tinggi.

"Mereka jual bisa Rp 9.000 per liter kepada para pihak proyek tersebut," kata Yudhiksa.

Dalam sehari, penimbun tersebut bisa menjual 12 ton solar. Dari penjualan itu, pelaku dapat meraup omzet hingga Rp 92 juta setiap harinya.

"Mereka bisa raup pemasukan sampai Rp 92 juta dalam satu sampai dua hari. Mereka sudah beroperasi selama tiga minggu, jadi bayangkan saja sudah berapa keuntungannya," pungkas Yudhiksa.

Dalam penggerebekan itu pihaknya mengamankan seorang bos penimbun berinisial BZ alias Aming dan sejumlah kendaraan pengangkut solar yang sudah dimodifikasi.

"Penimbunan solar yang dilakukan oleh bos penimbun. Diamankan juga 5 unit alat transportasi sebagai alat angkutan penimbunan solar," imbuh Yudhiksa.

Baca juga: Jual Kembali dengan Harga Mahal, Penimbun Solar di Kembangan Raup Omzet Rp 92 Juta Per Hari

Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com