Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Petani Jawa Timur Bawa Bawang Ribuan Kilogram ke Tangerang, Berujung Ditipu Pedagang Pasar

Kompas.com - 31/03/2022, 20:45 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pedagang di Pasar Induk Jatiuwung, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, mengangkut diam-diam ribuan bawang usai menipu dua petani pada tanggal yang berbeda.

Pedagang berinisial M itu telah ditangkap kepolisian di kontrakannya di Kecamatan Jatiuwung pada Kamis (31/3/2022).

Sementara itu, kedua korban penipuan bernama Sarminto dan Hartanto.

Baca juga: Tipu 2 Petani dan Ambil Ribuan Kilogram Bawang, Pedagang di Tangerang Ditangkap

Kepala Polisi Sektor (Polsek) Neglasari Komisaris Polisi Putra Pratama berujar, aksi penipuan bermula saat M berjanji membeli bawang dari Hartanto seberat 1.550 kilogram (1,5 ton) senilai Rp 33 juta.

Setelah itu, Hartanto berangkat dari Temanggung, Jawa Timur, dan tiba di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada 11 Maret 2022.

Di lokasi itu, Hartanto bertemu dengan M.

"Hartanto diajak ketemuan oleh pelaku (M) di sebuah kios di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di dekat Paragon Square Apartemen," papar Putra saat dikonfirmasi, Kamis (31/3/2022).

"Korban membawa bawang merah sebanyak 50 karung dengan berat total 1.550 kilogram dengan nilai Rp 33 juta," sambung dia.

Baca juga: 4 Orang Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran Kios di IRTI Monas

Usai bertemu dengan M, Hartanto menurunkan muatannya di Jalan Jenderal Sudirman.

Kemudian, Hartanto diajak makan oleh M.

Saat di tempat makan, M pura-pura membeli rokok dan tidak kembali.

"Pelaku pura-pura membeli rokok kemudian menghilang," sebut Putra.

Hartanto lalu kembali ke tempatnya menurunkan bawang merah, tetapi hasil panen itu sudah raib.

Baca juga: Azis Samual Masih Tutup Mulut Soal Perintah Pengeroyokan Ketua KNPI

Modus serupa juga digunakan oleh M saat menipu Sarminto. M berjanji akan membeli bawang milik Sarminto sebanyak 850 kilogram bawang merah senilai Rp 21 juta.

Setelah itu, Sarminto berangkat dari Magetan, Jawa Timur, dan tiba di Neglasari, Kota Tangerang, pada 27 Maret 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com