JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Pademangan menangkap pelaku pencuri ponsel yang menyasar rumah warga.
Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra mengatakan, pelaku berinisial HR yang ditangkap telah mendapatkan 5 buah ponsel dari aksi kejahatannya.
"Dari hasil penggeledahan kami dari pelaku, kami memperoleh 5 unit HP dengan berbagai merek. Itu kami duga dari hasil kejahatan yang dia lakukan," ujar Happy, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Tepergok Saat Beraksi, Pencuri Motor di Tebet Babak Belur Dihakimi Massa
Happy mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada pukul 05.00 WIB dan menyasar rumah yang tidak terkunci.
Berdasarkan rekaman CCTV dalam aksi pelaku di Jalan Ampera Besar, pelaku masuk ke dalam rumah yang tidak terkunci.
Kemudian, ia melihat ada HP yang tidak dijaga dan langsung mengambilnya.
"Dia melakukan aksinya di wilayah yang berbeda dan menyasar rumah secara random," kata dia.
Happy pun mengimbau agar warga Pademangan memperhatikan sistem keamanan rumahnya.
Baca juga: Residivis Pencurian Motor Ditangkap di Pademangan, Hasil Kejahatan untuk Beli Narkoba
Apalagi menjelang bulan Ramadhan dan mudik Lebaran nanti.
"Jangan sampai orang asing mudah masuk ke rumah kita dan perhatikan jam-jam rawan seperti subuh biasanya mereka mulai beraksi," kata dia.
Sebelumnya, Polsek Pademangan juga menangkap pelaku pencuri kendaraan bermotor yang juga beraksi pada waktu subuh.
Kendaraan bermotor yang diincar biasanya yang terparkir di depan rumah tanpa kunci keamanan yang baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.